Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hidup Prihatin dan Tindakan Darurat dalam PPKM Darurat

Bali Tribune/ Wayan Windia
Oleh Wayan Windia
 
balitribune.co.id | Menko Luhut meminta maaf kepada masyarakat. Karena ia merasa, bahwa dalam proses penanganan PPKM Darurat (PPKMD), belum terlaksana dengan optimal. Kemudian disusul dengan permintaan maaf yang sama oleh Menteri Erick Tohir. Kedua tokoh ini tampaknya merasa, bahwa diperlukan langkah yang lebih tegas dalam penanganan PPKMD. 
 
Di lapangan, memang terasa bahwa para petugas berada dalam situasi ragu. Maju kena, mundur kena. Kalau mereka tegas, bisa saja disalahkan. Kalau mereka tidak tegas, masyarakat bisa ngeyel. Kalau masyarakat ngeyel, bisa saja para petugas emosional. Petugas juga manusia biasa. Bisa saja mereka sedang haus dan lapar. Bahkan ada petugas yang harus dicopot. Kasihan juga. 
 
Di saat-saat seperti ini, apapun tindakan yang dikerjakan oleh petugas pekerintah, selalu mengandung dilema. Oleh karenanya, agar petugas tidak sampai kebablasan emosional, maka masyarakat yang diatur, harus juga tahu diri. Harus bisa bekerjasama. Harus bisa toleran untuk mengikuti anjuran pemerintah. Jangan sok demokratis, dan jangan sok berlindung dalam lindungan HAM.
 
Serangan korona, mirip dengan serangan korupsi, terorisme, dan narkotika. Di mana fenomena-fenomena itu dianggap sebagai kasus krimimal luar biasa. Oleh karenanya, fenomena korupsi diantisipasi dengan dinentuknya KPK. Kemudian fenomena narkotika diantisipasi dengan dibentuknya BNN. Bahkan untuk menangani fenomena terorisme dibentuk BNPT. 
 
Oleh karenanya, fenomena serangan korona harus juga diantisipasi dengan tindakan tegas oleh semua aparat. BNPB perlu dibantu dengan diberikan gigi yang lebih tajam. Selanjutnya elemen masyarakat harus juga tahu diri dan berpartisipasi. Kalau tidak, maka kasus korona akan tetap datang secara bergelombang. Sebelum libur idul fitri, para ahli penyakit menular sudah meramalkan akan terjadi ledakan serangan kedua virus korona. Karena masih banyak sekali masyarakat yang tidak hirau dengan anjuran pemerintah, agar tidak mudik. 
 
Ternyata apa yang diramalkan oleh para ahli, betul adanya. Aparat pemerintah rasanya sudah capek memberikan pengertian. Tetapi tetap saja masyarakat bersifat ngeyel. Bahkan ada beberapa kasus, di mana masyarakat melakukan perlawanan terhadap petugas di jalanan. Untunglah petugas tsb bisa menahan diri, dan bersabar. Kalau tidak, kasus kekerasan mungkin saja bisa terjadi. Resikonya, kita lihat saat ini. Pemerintah terasa sangat kelabakan menangani ledakan  kedua serangan korona. 
 
Seperti namanya, PPKM Darurat adalah tindakan darurat oleh pemerintah, untuk mengatasi serangan korona. Karena sifatnya darurat, maka pemerintah seyogyanya memiliki ruang untuk bertindak tegas dan keras. Pernah tersiar kabar bahwa di Malaysia, masyarakatnya bisa dihukum, bila melanggar aturan pemerintah, terkait serangan korona. Maka dalam kasus pelaksanaan PPKMD di Indonesia, mungkin perlu diberikan ruang, agar pemerintah bisa menghukum masyarakat yang melanggar aturan. Jangan hanya petugas saja yang terkena sanksi, bila mereka agar keras.
 
Di lain pihak, kita juga merasa terharu dengan adanya berbagai elemen masyarakat, yang terjun langsung membantu rakyat yang terdampak korona. Ada masyarakat yang membeli/memborong barang dagangan masyarakat di jalanan, agar para pedagang bisa segera pulang. Di Bali, beberapa kalangan membagikan beras kepada masyarakat yang terdampak. Ini semua adalah akibat berita pers yang membahana. Berita pers, memang bisa berdampak seperti koin. Pers bisa membuat masyarakat menjadi beringas, seperti halnya yang terjadi pada awal reformasi. Pers juga bisa membuat masyarakat menjadi terharu. Kemudian siap memberi sedekah kepada masyarakat lainnya, yang sedang terkena musibah.
 
 Di sinilah pentingnya, makna kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Bila masyarakat terbangun kepercayaannya, dan modal sosialnya bisa dibangkitkan, maka masyarakat akan berpartisipasi. Fenomena yang sebaliknya bisa saja terjadi. Oleh karenanya, diperlukan pimpinan yang bisa diteladani oleh masyarakat. Bukan sekedar pejabat yang mendewakan tahta, harta, dan lain-lain.
 
Di tengah-tengah kaum elite yang mendapat kepercayaan dari masyarakat, maka masyarakat perlu segera dididik agar membiasakan diri hidup prihatin. Konsep ukuran keberhasilan pembangunan, perlu ditambahkan. Tidak hanya sekedar memenuhi Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Karena IPM masih tetap mengidolakan pendapatan masyarakat, di samping pendidikan dan kesehatan. Kiranya perlu segera direalisasikan konsep Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK), agar masyarakat menjadi eling kepada masa lalu bangsanya. Hanya dengan menghayati masa lalu, maka mereka bisa mebentuk masa depannya yang ideal, sesuai perjalanan masa lalunya. Itulah sebabnya UNESCO membentuk konsep warisan budaya dunia. 
 
Saat ini, masyarakat sudah terjebak pada gelombang tsunami globalisasi, yang berdampak melahirkan hedonisme, konsumerisme, materialisme, dll. Terjebak dalam hidup nyaman, mewah, bebas, dan berlindung di bawah HAM. Lalu tidak siap hidup prihatin. Tampaknya generasi ini, perlu diberikan pelajaran, untuk tahu, apa dan bagaiaman hidup yang prihatin. Generasi saya, sudah pernah mengalami masa hidup prihatin di sekitar hari-hari pembrontakan Gestapu-PKI. Generasi ayah saya, sudah pernah mengalami hidup prihatin pada saat perang kemerdekaan. Generasi-generasi sebelumnya pasti juga sudah pernah mengalami hidup prihati. Khususnya pada saat-saat masih terjadi perang antar kerajaan-kerajaan kecil di Bali. Generasi sekarang, memang perlu diberikan pelajaran hidup. Agar tidak tetap terus ingin berselera, untuk selalu ingin menikmati ke-duniawi-an.
 
 
 
*) Penulis, adalah Guru Besar pada Fak. Pertanian Unud, dan
 
Ketua Stispol Wira Bhakti Denpasar. 
wartawan
Wayan Windia
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.