Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hidup Prihatin dan Tindakan Darurat dalam PPKM Darurat

Bali Tribune/ Wayan Windia
Oleh Wayan Windia
 
balitribune.co.id | Menko Luhut meminta maaf kepada masyarakat. Karena ia merasa, bahwa dalam proses penanganan PPKM Darurat (PPKMD), belum terlaksana dengan optimal. Kemudian disusul dengan permintaan maaf yang sama oleh Menteri Erick Tohir. Kedua tokoh ini tampaknya merasa, bahwa diperlukan langkah yang lebih tegas dalam penanganan PPKMD. 
 
Di lapangan, memang terasa bahwa para petugas berada dalam situasi ragu. Maju kena, mundur kena. Kalau mereka tegas, bisa saja disalahkan. Kalau mereka tidak tegas, masyarakat bisa ngeyel. Kalau masyarakat ngeyel, bisa saja para petugas emosional. Petugas juga manusia biasa. Bisa saja mereka sedang haus dan lapar. Bahkan ada petugas yang harus dicopot. Kasihan juga. 
 
Di saat-saat seperti ini, apapun tindakan yang dikerjakan oleh petugas pekerintah, selalu mengandung dilema. Oleh karenanya, agar petugas tidak sampai kebablasan emosional, maka masyarakat yang diatur, harus juga tahu diri. Harus bisa bekerjasama. Harus bisa toleran untuk mengikuti anjuran pemerintah. Jangan sok demokratis, dan jangan sok berlindung dalam lindungan HAM.
 
Serangan korona, mirip dengan serangan korupsi, terorisme, dan narkotika. Di mana fenomena-fenomena itu dianggap sebagai kasus krimimal luar biasa. Oleh karenanya, fenomena korupsi diantisipasi dengan dinentuknya KPK. Kemudian fenomena narkotika diantisipasi dengan dibentuknya BNN. Bahkan untuk menangani fenomena terorisme dibentuk BNPT. 
 
Oleh karenanya, fenomena serangan korona harus juga diantisipasi dengan tindakan tegas oleh semua aparat. BNPB perlu dibantu dengan diberikan gigi yang lebih tajam. Selanjutnya elemen masyarakat harus juga tahu diri dan berpartisipasi. Kalau tidak, maka kasus korona akan tetap datang secara bergelombang. Sebelum libur idul fitri, para ahli penyakit menular sudah meramalkan akan terjadi ledakan serangan kedua virus korona. Karena masih banyak sekali masyarakat yang tidak hirau dengan anjuran pemerintah, agar tidak mudik. 
 
Ternyata apa yang diramalkan oleh para ahli, betul adanya. Aparat pemerintah rasanya sudah capek memberikan pengertian. Tetapi tetap saja masyarakat bersifat ngeyel. Bahkan ada beberapa kasus, di mana masyarakat melakukan perlawanan terhadap petugas di jalanan. Untunglah petugas tsb bisa menahan diri, dan bersabar. Kalau tidak, kasus kekerasan mungkin saja bisa terjadi. Resikonya, kita lihat saat ini. Pemerintah terasa sangat kelabakan menangani ledakan  kedua serangan korona. 
 
Seperti namanya, PPKM Darurat adalah tindakan darurat oleh pemerintah, untuk mengatasi serangan korona. Karena sifatnya darurat, maka pemerintah seyogyanya memiliki ruang untuk bertindak tegas dan keras. Pernah tersiar kabar bahwa di Malaysia, masyarakatnya bisa dihukum, bila melanggar aturan pemerintah, terkait serangan korona. Maka dalam kasus pelaksanaan PPKMD di Indonesia, mungkin perlu diberikan ruang, agar pemerintah bisa menghukum masyarakat yang melanggar aturan. Jangan hanya petugas saja yang terkena sanksi, bila mereka agar keras.
 
Di lain pihak, kita juga merasa terharu dengan adanya berbagai elemen masyarakat, yang terjun langsung membantu rakyat yang terdampak korona. Ada masyarakat yang membeli/memborong barang dagangan masyarakat di jalanan, agar para pedagang bisa segera pulang. Di Bali, beberapa kalangan membagikan beras kepada masyarakat yang terdampak. Ini semua adalah akibat berita pers yang membahana. Berita pers, memang bisa berdampak seperti koin. Pers bisa membuat masyarakat menjadi beringas, seperti halnya yang terjadi pada awal reformasi. Pers juga bisa membuat masyarakat menjadi terharu. Kemudian siap memberi sedekah kepada masyarakat lainnya, yang sedang terkena musibah.
 
 Di sinilah pentingnya, makna kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Bila masyarakat terbangun kepercayaannya, dan modal sosialnya bisa dibangkitkan, maka masyarakat akan berpartisipasi. Fenomena yang sebaliknya bisa saja terjadi. Oleh karenanya, diperlukan pimpinan yang bisa diteladani oleh masyarakat. Bukan sekedar pejabat yang mendewakan tahta, harta, dan lain-lain.
 
Di tengah-tengah kaum elite yang mendapat kepercayaan dari masyarakat, maka masyarakat perlu segera dididik agar membiasakan diri hidup prihatin. Konsep ukuran keberhasilan pembangunan, perlu ditambahkan. Tidak hanya sekedar memenuhi Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Karena IPM masih tetap mengidolakan pendapatan masyarakat, di samping pendidikan dan kesehatan. Kiranya perlu segera direalisasikan konsep Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK), agar masyarakat menjadi eling kepada masa lalu bangsanya. Hanya dengan menghayati masa lalu, maka mereka bisa mebentuk masa depannya yang ideal, sesuai perjalanan masa lalunya. Itulah sebabnya UNESCO membentuk konsep warisan budaya dunia. 
 
Saat ini, masyarakat sudah terjebak pada gelombang tsunami globalisasi, yang berdampak melahirkan hedonisme, konsumerisme, materialisme, dll. Terjebak dalam hidup nyaman, mewah, bebas, dan berlindung di bawah HAM. Lalu tidak siap hidup prihatin. Tampaknya generasi ini, perlu diberikan pelajaran, untuk tahu, apa dan bagaiaman hidup yang prihatin. Generasi saya, sudah pernah mengalami masa hidup prihatin di sekitar hari-hari pembrontakan Gestapu-PKI. Generasi ayah saya, sudah pernah mengalami hidup prihatin pada saat perang kemerdekaan. Generasi-generasi sebelumnya pasti juga sudah pernah mengalami hidup prihati. Khususnya pada saat-saat masih terjadi perang antar kerajaan-kerajaan kecil di Bali. Generasi sekarang, memang perlu diberikan pelajaran hidup. Agar tidak tetap terus ingin berselera, untuk selalu ingin menikmati ke-duniawi-an.
 
 
 
*) Penulis, adalah Guru Besar pada Fak. Pertanian Unud, dan
 
Ketua Stispol Wira Bhakti Denpasar. 
wartawan
Wayan Windia
Category

Handara dan Komitmen Lingkungan: Pohon, Air, dan Masa Depan Desa Pancasari

balitribune.co.id | Tabanan – Selama hampir 50 tahun, Handara Golf & Resort Bali tumbuh dan berkembang bersama alam dan masyarakat Desa Pancasari di kawasan pegunungan Bedugul.

Sebagai destinasi yang dibangun di tengah lanskap pegunungan, Handara memahami dinamika alam wilayah ini, termasuk pola curah hujan tinggi yang secara alami berpotensi menimbulkan banjir musiman.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitrib une.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.