Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hilang 5 Hari, Ditemukan Tewas di Tukad Aye

Bali Tribune / EVAKUASI - Proses avakuasi mayat Kakek Mirah, Senin (13/12/21) pukul 09.00 Wita di Tukad Aye.

balitribune.co.id | Singaraja - Pria berusia 84 tahun bernama I Wayan Mirah asal Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, ditemukan telah menjadi mayat, Senin (13/12) pukul 09.00 Wita, di Tukad (Sungai) Aye wilayah desa tersebut. Sebelumnya kakek Mirah dikabarkan hilang sejak Rabu (8/12) lalu dan sempat dilaporkan ke polisi.

Anggota Linmas Desa Bengkala, Ketut Suwardana yang kebetulan berada di sekitar Tukad Aye menemukan pertama kali keberadaan kakek Mirah telah kaku menjadi mayat. Sebelumnya sempat dilakukan upaya pencarian melibatkan semua pihak di desa, namun gagal menemukan keberadaan Kakek Mirah.

Setelah memastikan mayat itu adalah Kakek Mirah dengan ciri-ciri tinggi 160 centimeter, body kurus serta rambut sudah ubanan memakai celana pendek hitam tanpa baju, Suwardana langsung memberitahu keluarga kakek Mirah termasuk melaporkan penemuan mayat ini ke Polsek Kubutambahan. Masyarakat desa Bengkala bersama petugas BPBD Buleleng langsung lakukan evakuasi korban untuk dibawa ke rumah duka.

Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya membenarkan temuan mayat atas nama Kakek Mirah setelah sebelumnya dilaporkan hilang. Berdasarkan keterangan Ketut Merdana yajg masih anak korban disebutkan jika bapaknya selama ini memiliki riwayat penyakit pikun (demensia). "Sebelumnya korban pernah juga hilang dari rumahnya selama 2 hari, kemudian kembali pulang ke rumah. Sekarang kembali dikabarkan hilang beberapa hari sebelumnya, tapi saat ditemukan korban sudah meninggal dunia," kata Iptu Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Andrian Prmaudianto, Senin (13/12/2021).

Setelah ditemukan, Keluarga korban menerima kejadian ini dan menolak dilakukan pemeriksaan medis maupun otopsi terhadap jenazah korban, karena keluarganya menyadari korban ini sebelumnya mengalami gangguan kesehatan. "Keluarga korban sudah ikhlas atas kejadian ini.Namun kasus ini tetap akan dilakukan penyelidikan oleh Polsek Kubutambahan," tandas Iptu Sumarjaya.

wartawan
CHA
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.