Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hilangkan Kesan Cari Keuntungan di Organisasi

Bali Tribune/ AA Ngurah Garga Candra Gupta (kanan) dan Ketut Suardana
balitribune.co.id | Denpasar - AA Ngurah Garga Candra Gupta atau yang karib disapa Turah Mantri resmi dilantik menjadi ketua Asosiasi kota (Askot) PSSI Denpasar, Senin (3/6) lalu di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang oleh Ketua Umum Asprov PSSI Bali, Ketut Suardana.
 
Nantinya, AA Ngurah Garga Candra Gupta memimpin organisasi sepakbola di Kota Denpasar itu periode 2019-2023. Turah Mantri menyampaikan siap mengabdi, berdedikasi serta loyal untuk Kota Denpasar dalam mengembangkan dunia sepakbola.
 
"Kami juga tegaskan, ingin menghilangkan stigma mencari keuntungan di dalam organisasi. Kami ingin tunjukkan bahwa memang pantas dipilih menjadi pengurus,” ujarnya, kemarin.
 
Kepada pengurus, Turah Mantri juga tegaskan bahwa di organisasi ini tidak dibayar atau istilahnya ngayah. Karenanya, lanjut dia, pengurus harus memberikan sesuatu kepada organisasi, jangan berharap organisasi  yang memberikan kepada pengurus.
 
Lanjutnya, apalagi kini pengurus dibebankan dalam rangka meningkatkan prestasi dalam ajang Porprov Bali 2019 mendatang di Tabanan. Begitu juga program jangka panjang soal pembinaan yang mesti terus digalakkan.
 
"Yang jelas kami siap menjalankan roda organisasi. Kami memang menunjuk orang yang sesuai dengan bidangnya masing-masing serta bekerja tulus ikhlas dan sesuai dengan statuta PSSI," imbuhnya.
 
Tak lupa, Turah Mantri juga berpesan kepada KONI Denpasar selaku induk organisasi agar tetap berkoordinasi dalam proses pembinaan. Karena, dana untuk menjalankan itu berasal dari KONI.
 
"Ingatkan kami jika ada kekeliruan. Karena kami juga ingin memberikan sesuatu yang membanggakan untuk Kota Denpasar," tegasnya.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.