Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hill n Ride ke-2 Kopdar Komunitas CBR250RR Bali

Bali Tribune/Hill n Ride Kopdar Komunitas CBR250RR Bali melakukan strat touring di depan gedung Astra Motor Cokroaminoto
balitribune.co.id | Denpasar – Setelah sebulan lalu tepatnya 24 Februari 2019 komunitas CBR 250RR Bali melakukan kegiatan ‘Kopi Darat’ atau sering disebut Kopdar dngan cara yang agak berbeda, yakni melakukan touring melintasi beberapa daerah atau kawasan yang menjadi daya tarik para riders. Di setiap spot atau pemberhentian mereka berbincang dan mengulas agenda kedepan. Dengan cara ini mereka dapat menyalurkan hobi touring sekaligus membahas hal terkait komunitas.
 
Sabtu (23/3) lalu kegiatan serupa juga dilakukan untuk kedua kalinya sebagai komitmen dan agenda rutin. Rute yang diambil kali ini yakni Denpasar – Jembatan Plaga – Singaraja, dengan titik kumpul awal di Astra Motor Cokroaminoto. Komunitas yang terbentuk sejak 2016 dan beranggotakan 195 riders ini, selain melakukan touring sebagai bagian dari kopi darat, mereka juga melakukan hal positif lainnya seperti bakti sosial , dan kegiatan kebersamaan lainya. Yang berbeda kali ini adalah perubahan nama kegiatan dari  Chill and Run kini diganti dengan ‘Chill N Ride’.
 
Kegiatan ini selain sebagai ajang kopdar, juga untuk mengakomodir keinginan peserta yang penyuka touring, sehingga kegiatan kopdar yang biasanya diisi dengan diskusi kini dilakukan dengan touring. Kedepan kegiatan seperti ini akan lebih rutin dilakukan dalam kopdar-kopdar  berikutnya. Untuk mengingat kembali, istilah Chill N Ride bagi komunitas CBR 250RR mempunyai makna bahwa kegiatan kopdar yang dikemas dengan suasana santai bareng, dimana menuju suatu tempat ngobrol bareng, dan dilanjutkan ketempat lainnya dengan melakukan touring. Bahkan tidak menutup kemungkinan dalam melakukan perjalanan nantinya juga akan diselipkan kegiatan sosial seperti penyerahan bantuan dan hal positif lainnya. 
“Kegiatan Chill & Ride untuk komunitas CBR250RR ini, kami akan lakukan secara berkelanjutan, selain ajang sharing,  kami akan mengagendakan kegiatan kemanusiaan untuk membantu sesama,” ungkap Arki Prayogi selaku PIC Sport Astra Motor Bali. ris
wartawan
Redaksi
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.