Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HIMATEPA Unud Edukasi Tentang Susu dan Jamu di Panti Asuhan Tat Twam Asi

Bali Tribune / HIMATEP Fakultas Teknologi Pertanian Unud peringati Hari Susu dan Hari Jamu pada Sabtu, (3/6) di Panti Asuhan Tat Twam Asi, Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Himpunan Mahasiswa Program Studi Teknologi Pangan (HIMATEPA) Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana peringati Hari Susu dan Hari Jamu pada Sabtu, (3/6) di Panti Asuhan Tat Twam Asi, Denpasar. Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Program Studi Teknologi Pangan dan Beberapa Mahasiswa Program Studi Teknologi Pangan yang diikuti oleh Anak-anak panti asuhan Tat Twam Asi, Denpasar.
 
Dalam pelaksanaannya, guna memperingati hari susu dan hari jamu HIMATEPA Unud selaku penyelenggara memberikan edukasi dan materi mengenai susu dan jamu, pembagian susu dan jamu (kunyit asam), serta pembagian kenang-kenangan berupa sembako dan alat tulis kepada anak-anak panti asuhan Tat Twam Asi.
 
Made Justin Satria Selaku Ketua HIMATEPA melaporkan bahwa kegiatan memperingati hari Susu dan Hari Jamu terlaksana dengan baik dan lancar, ia juga berharap semoga dengan adanya kegiatan yang dilaksanakan di Panti Asuhan Tat Twam Asi ini dapat memberikan kontribusi khususnya untuk anak-anak panti Asuhan Tat Twan Asi, Denpasar baik kontribusi ilmu pengetahuan mengenai edukasi terkait Susu dan Jamu hingga kenang-kenangan yang diberikan kepada peserta, selain itu, ia juga berharap dengan dilaksanakan kegiatan seperti ini Jamu yang merupakan minuman tradisional diharapkan kedepannya dapat lebih digemari oleh khalayak umum khususnya generasi muda, ujarnya.
 
 
 
 
 
 
wartawan
ARW
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.