Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Himbauan Agar Umat Tidak Berkerumun Saat Ciwaratri

Bali Tribune/ Kadisbudpora Ida Bagus Jumpung Oka Wedana.



balitribune.co.id | Semarapura - Awal tahun 2022 pada tanggal 1 Januari, di hari Sabtu merupakan hari Ciwaratri. Diyakini umat akan banyak melakukan persembahyangan di Pura Jagatnatha memohon agar di tahun 2022, pandemi segera berakhir.

Sebagaimana juga yang dilakukan ole warga di Kabupaten Klungkung dalam merayakan hari Ciwaratri saat malam renungan suci, dihimbau untuk tidak berkerumun. Bahkan pemerintah Gumi Serombotan ini mengeluarkan surat edaran terkait kegiatan menyambut hari Ciwaratri.

Dalam surat itu hanya merupakan pembatasan jumlah umat yang melakukan persembahyangan. Surat edaran itu diterbitkan oleh Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga Klungkung, Senin (27/12) lalu.

Kadis Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga Klungkung Ida Bagus Jumpung Oka Wedana memastikan pemberitauan surat dimaksud untuk membatasi kerumunan, Serta menghimbau masyarakat agar perayaan Siwaratri dilaksanakan di rumah, dan membatasi aktivitas persembahyangan di Pura Jagatnatha Klungkung.

"Intinya tidak ada penutupan pura, hanya aktivitasnya dibatasi agar tidak ada yang membludak. Ini juga menindaklanjuti SE bupati," ungkapnya.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta ketika dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, pada intinya tidak ada perayaan khusus di Pura Jagatnatha Klungkung saat hari Siwaratri. Pura yang terletak di pusat Kota Semarapura itu tidak ditutup, namun dibatasi agar tidak memunculkan kerumunan. "Masyarakat saat malam Siwaratri diharapkan melakukan persembahyangan dari rumah, sanggah, atau merajanya masing-masing," ungkap Suwirta.

Meskipun saat ini Klungkung nihil kasus Covid-19, menurutnya penegakan protokol kesehatan masih harus ditegakan. Menurutnya ada beberapa pura yang biasanya menjadi pusat keramaian saat malam Siwaratri, yakni Pura Jagatnata, Pura Goa Lawah dan Pura Watu Klotok. "Pura lainnya, saya harap pengempon pura nanti untuk mengaturnya. Jika ada warga yang bersembahyang, agar diatur prokesnya oleh pengempon," ungkap Suwirta.

wartawan
SUG
Category

Astra Motor Bali Gelar Edukasi Safety Riding di Panti Asuhan

balitribune.co.id | Denpasar  – Komitmen Astra Motor Bali dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara terus digencarkan melalui berbagai lini masyarakat. Kali ini, Team Safety Riding Astra Motor Bali memberikan edukasi keselamatan berkendara kepada penghuni panti asuhan, sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran #Cari_Aman sejak dini.

Baca Selengkapnya icon click

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.