Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Himbauan Agar Umat Tidak Berkerumun Saat Ciwaratri

Bali Tribune/ Kadisbudpora Ida Bagus Jumpung Oka Wedana.



balitribune.co.id | Semarapura - Awal tahun 2022 pada tanggal 1 Januari, di hari Sabtu merupakan hari Ciwaratri. Diyakini umat akan banyak melakukan persembahyangan di Pura Jagatnatha memohon agar di tahun 2022, pandemi segera berakhir.

Sebagaimana juga yang dilakukan ole warga di Kabupaten Klungkung dalam merayakan hari Ciwaratri saat malam renungan suci, dihimbau untuk tidak berkerumun. Bahkan pemerintah Gumi Serombotan ini mengeluarkan surat edaran terkait kegiatan menyambut hari Ciwaratri.

Dalam surat itu hanya merupakan pembatasan jumlah umat yang melakukan persembahyangan. Surat edaran itu diterbitkan oleh Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga Klungkung, Senin (27/12) lalu.

Kadis Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga Klungkung Ida Bagus Jumpung Oka Wedana memastikan pemberitauan surat dimaksud untuk membatasi kerumunan, Serta menghimbau masyarakat agar perayaan Siwaratri dilaksanakan di rumah, dan membatasi aktivitas persembahyangan di Pura Jagatnatha Klungkung.

"Intinya tidak ada penutupan pura, hanya aktivitasnya dibatasi agar tidak ada yang membludak. Ini juga menindaklanjuti SE bupati," ungkapnya.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta ketika dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, pada intinya tidak ada perayaan khusus di Pura Jagatnatha Klungkung saat hari Siwaratri. Pura yang terletak di pusat Kota Semarapura itu tidak ditutup, namun dibatasi agar tidak memunculkan kerumunan. "Masyarakat saat malam Siwaratri diharapkan melakukan persembahyangan dari rumah, sanggah, atau merajanya masing-masing," ungkap Suwirta.

Meskipun saat ini Klungkung nihil kasus Covid-19, menurutnya penegakan protokol kesehatan masih harus ditegakan. Menurutnya ada beberapa pura yang biasanya menjadi pusat keramaian saat malam Siwaratri, yakni Pura Jagatnata, Pura Goa Lawah dan Pura Watu Klotok. "Pura lainnya, saya harap pengempon pura nanti untuk mengaturnya. Jika ada warga yang bersembahyang, agar diatur prokesnya oleh pengempon," ungkap Suwirta.

wartawan
SUG
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.