Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HIMKI Haramkan Ekspor Bahan Baku ke Luar Negeri

Bali Tribune/ Soenoto (kanan) didampingi Abdul Sobur
balitribune.co.id | Kuta - Adanya desakan dibukanya kran eksporkayu gelondongan (log) dan bahan baku rotan menimbulkan keresahaan bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang barang jadi. Mengingat bahan baku kayu yang ada di Indonesia sangat dibutuhkan oleh para pelaku industri di dalam negeri. Bahkan saat ini sudah semakin susah untuk mendapatkan kayu yang berkualitas. Dengan demikian, apabila kran ekspor bahan baku dibuka akan terjadi penurunan daya saing industri di dalam negeri.
 
“Kami mengharamkan ekspor bahan baku, baik itu kayu ataupun rotan, karena baru niat saja itu sudah dosa,” ungkap Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), Ir Soenoto didampingi Sekjen HIMKI, Abdul Sobur, di sela-sela Rapimnas HIMKI di Kuta, Kamis (25/7). Rapimnas HlMKl yang anggotanya sekitar tiga ribu ini menyesalkan masih adanya pihak-pihak yang menginginkan dibukanya ekspor log dengan berbagai alasan.
 
Mereka menganggap ekspor bahan baku lebih praktis dan menguntungkan ketimbang ekspor barang jadi berupa mebel dan kerajinan. “Produk yang dihasilkan HIMKI itu memiliki nilai tambah, dibanding hanya sekedar bahan baku,” tegasnya. Padahal, kata dia, jika mengacu pada matriks pengembangan industri mebel dan kerajinan nasional mengenai pengamanan bahan baku sebagai jaminan penunjang utama terjadinya pertumbuhan industri, yang digagas HlMKl.
 
Adanya rencana membuka keran ekspor log harus dicegah karena bahan baku tersebut pada akhimya akan diekspor habis-habisan. Seperti yang terjadi pada rotan. “Ekspor bahan baku sangat bertentangan dengan program hilirisasi yang telah dicanangkan pemerintah,” tegas Soenoto. Ekspor log merupakan langkah mundur mengingat pemerintah telah menggalakkan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah dan dampak berganda (multiplier effect).
 
Ekspor kayu bulat hanya menguntungkan sebagian kecil pelaku usaha di bidang kehutanan, tetapi banyak pelaku usaha yang nilai ekspornya tinggi akan kekurangan bahan baku. Di sisi lain, kebijakan ekspor log bertolak belakang dengan kebijakan yang ditempuh negara penghasil kayu gelondongan seperti Brasil, Amerika Serikat, Ukraina, Malaysia, dll. Adanya kebijakan yang kontraproduktif membuat industri mebel dan kerajinan Indonesia kurang berkembang.
 
Seperti adanya sistem verifikasi dan legalitas kayu (SVLK) yang diberlakukan pemerintah. “Hal ini membuat harga bahan baku bagi industri kayu tak kompetitif dibanding Malaysia dan Vietnam. Karena untuk mengurus SVLK dan beberapa izin pendukung yang membutuhkan biaya sangat besar,” ujarnya lagi. Untuk itu, tambah Soenoto, pengusaha yang tergabung di HIMKI telah meminta agar pemerintah menghapus pemberlakuan SVLK untuk industri mebel dan kerajinan.
 
Penerapan kebijakan SVLK berdampak pada tidak maksimalnya kinerja ekspor nasional mengingat rumit dan mahalnya pengurusan dokumen tersebut. Padahal saat ini industri mebel tengah bersaing ketat dengan pelaku industri mebel mancanegara seperti Malaysia, Vietnam, China dan negara-negara produsen di kawasan Eropa dan Amerika. Untuk itu, tegas dia, aturan mengenai hal tersebut harus dievaluasi agar tidak memberatkan para di sektor usaha mebel dan kerajinan.
 
Soenoto menegaskan Rapimnas HIMKI yang digelar di Bali mengangkat tema “Meningkatkan Daya Saing Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia dengan Memperbaiki Regulasi yang Menghambat Pertumbuhan Industri Nasional”. Rapimnas bertujuan untuk pengembangan dan penguatan industri mebel dan kerajinan nasional yang meliputi keberlangsungan supply bahan baku dan penunjang.
 
Juga terkait desain dan inovasi produk, peningkatan kemampuan produksi, pengembangan sumber daya manusia, promosi dan pemasaran, serta pengembangan kelembagaan agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi industri mebel dan kerajinan nasional. Soenoto menambahkan, ekspor mebel dan kerajinan Indonesia tahun 2018 mencapai 2,5 miliar dolar atau setara dengan Rp35 triliun. Ekspor terbanyak ke kawasan Amerika. (u)
wartawan
Arief Wibisono
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.