Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hina Sesama Ortu Murid di FB, Mama Muda Jadi Pesakitan

Bali Tribune/ Linda Fitria saat menjalani persidangan di PN Denpasar, Selasa lalu.
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang mama muda bernama Linda Fitria (36), harus duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Wanita asal Manado ini dijerat UU ITE lantaran dianggap menuduh, membuat fitnah, dan mempermalukan saksi korban Simone Chritine Polhutri melalui akun Facebook.
 
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) tersebut berlangsung secara tatap muka. Dalam dakwaannya, Jaksa Eddy Arta Wijaya menjerat terdakwa Linda dengan dakwaan alternatif, yakni dakwaan pertama, Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE. Sedangkan dalam dakwaan kedua, terdakwa dijerat Pasal 310 ayat (1) dan ayat (2) KUHP. Sementara dakwaan ketiga jaksa memasang Pasal 311 ayat (1) KUHP. Ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.
 
“Saksi korban dan keluarganya merasa malu dan terhina, karena apa yang dituduhkan oleh terdakwa tidak benar, apalagi menyamakan dengan monyet,” ujar JPU Eddy, Selasa (30/6).
 
Dugaan tindak pidana yang dilakukan terdakwa berawal pada Maret 2019 di sekolah SDK Tunas Kasih tempat anak terdakwa dan anak saksi korban mengadakan perpisahan kelas VI. Pihak sekolah meminta bantuan wali murid menjadi panitia acara.
 
Saksi korban dan empat orang tua lainnya bersedia menjadi panitia. Mereka rapat dan menyepakati Nusa Penida menjadi tempat acara perpisahan. Setelah acara berjalan, pada 14 Mei terdakwa komplain lantaran anaknya cedera saat bermain kano.
 
“Komplain itu disampaikan melalui grup WhatsApp (WA) wali murid kelas VI. Komplain itu mengakibatkan perselisihan antara saksi korban dengan terdakwa,” jelas JPU Kejati Bali itu.
 
Malamnya, terdakwa menggunakan telepon genggamnya membuka akun Facebook (FB) miliknya dengan membuat sebuah postingan yang menuduh korban membicarakan terdakwa di belakang.
 
Terdakwa juga menyebut nama saksi korban disertai kalimat yang membuat malu saksi korban, yaitu monyet. Terdakwa juga menantang korban melapor melalui pengacaranya. Postingan terdakwa mengandung fitnah.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Gunakan Pupuk Organik, Petani Kopi Kintamani Berkesempatan Pameran di Carbon and Biodiversity Summit 2026

balitribune.co.id I Badung - Ni Wayan Srianti salah seorang petani kopi perempuan di Desa Catur memamerkan produknya saat Indonesia Carbon and Biodiversity Summit 2026 pada 8-9 September yang berlangsung di Nusa Dua, Badung. 

Kopi yang dipamerkan pada acara internasional terkait karbon ini merupakan hasil dari pertanian organik petani kopi Desa Catur, Kintamani Kabupaten Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan 6 Tahun Berkarya, Komunitas Bisnis Katolik Bali Usung Misi Sosial dan Musik Modern

balitribune.co.id | Denpasar — Komunitas Bisnis Katolik Bali (KBKB) merayakan perjalanan enam tahun usianya melalui ajang 6th Anniversary KBKB – Gospel Rave Party yang diselenggarakan pada Sabtu (5/9/2026) di International Conference Center (ICC) Bali. Perayaan ini menjadi momentum bagi KBKB untuk merefleksikan perjalanan komunitas sekaligus menggalang aksi kepedulian sosial bagi masyarakat luas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PMI Asal Perancak Meninggal di Guyana, Repatriasi Jenazah Tunggu Penerbangan Langsung

balitribune.co.id I Negara - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Jembrana masih terus memantau perkembangan pemulangan jenazah I Komang Tedy Arsa Biantara Putra, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Perancak yang menjadi korban kecelakaan maut di Guyana, Amerika Selatan. 

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disemayamkan di RSU Negara, Jenazah WNA Polandia Akhirnya Diserahkan ke Keluarga

balitribune.co.id I Negara - Setelah sepekan disemayamkan di RSU Negara, jenazah warga negara asing (WNA) asal Polandia, Marcin Dawid Ryzycki (44), akhirnya diserahkan oleh Polres Jembrana kepada perwakilan kuasa keluarga, Senin (7/9/2026) pagi. Pihak keluarga menolak proses autopsi dan memutuskan untuk langsung mengkremasi jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

43 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran BBM-Mamin di Dinkes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sebanyak 43 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan terkait kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan makanan-minuman (mamin) dan bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Tandatangani Prasasti Karya di Bualu, Bupati Adi Arnawa: Budaya Adalah Garda Pariwisata Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Kebudayaan dan spiritualitas Bali bukan sekadar warisan leluhur, melainkan modal sosial yang menopang keberlanjutan pariwisata. Atas dasar itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa pembangunan ekonomi di Kabupaten Badung tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga eksistensi adat, tradisi, dan tempat ibadah sebagai fondasi identitas daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.