Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hindari Korban, Polisi “Warning” Pemain Layang-layang

Bali Tribune/ DIDATANGI - Pemain layangan di Gianyar didatangi polisi dan diberi arahan.
Balitribune.co.id | Gianyar - Menjalani hobi atau bermain akan menjadi masalah bila mengganggu ketertiban umum, terlebih lagi menimbulkan korban. Demkian pula  di musim layang-layang ini, banyak menuai keluhan  mulai dari gangguan jaringan PLN hingga pemicu kecelakaan lalulintas. Menghindari timbulnya korban, Jajaran Polres Gianyar memberi perhatian serius dengan turun langsung untuk mengimbau warga yang sedang bermaian layang-layang.
 
Kasat Binmas Pokres Gianyar, AKP Gede Endrawan Pande mengatakan, Minggu (21/6), menegaskan, dalam beberap pekan ini pihaknya sudah memberikan atensi terhadap kondisi ini. Upayanya, dengan turun langsung bersama anggotanya ke masyarakat yang sedang bemaian layangan.  “Dalam sepekan ini, kami terus turun ke lapangan ke titik-titik yang dijatikan tempat bermain layangan. Sepertai pantai, lapangan dan tempat lainnya,” ungkapnya.
 
Namun, AKP Endrawan menegaskan, atensi yang diberikan bukan dalam bentuk melarang masyarakat bermain layangan. Sebab kata dia, bermain layangan saat ini menjadi salah satu kegiatan menghibur diri, dan dapat meningkatkan imun tubuh dalam situasi pandemi. "Kami menegaskan, bahwa kehadiran kami justru untuk melindungi mereka dan masyarakt lainnya. Kami ingatkan agar tidak bermain layangan dekat jaringan PLN untuk mengindari sengatan listrik bertegangan tinggi yang dapat merenggut nyawa, serta menghindari bermain layangan di dekat jalan umum untuk mengindari kecelakaan lalu lintas karena leher pengendara terjerat tali layangan," ujarnya.
 
Tak hanya itu, AKP Endrawan juga meminta supaya masyarakat tidak bermain layangan saat musim hujan, terutama di kawasan terbuka. Sebab hal tersebut bisa mengakibatkan tersambar petir. "Siapa yang tidak senang bermain layangan, kita semua senang. Tapi dalam kesenangan itu, kita harus tetap memperhatikan keselamatan, baik diri kita maupun orang lain," ujarnya.
 
Kapolres Gianyar AKBP Dewa Made Adnyana membenarkan, Polres Gianyar sudah sejak jauh-jauh hari memberikan atensi terhadap kegiatan bermain layangan. Satuan Binmas Polres Gianyar dan Bhabinkamtibmas setiap desa juga sudah rutin memberikan sosialisasi agar dalam bermain layangan tidak membahayakan keselamatan. "Sudah banyak imbauan oleh Sat Binmas Polres Gianyar dan para Bhabinkamtibmas polsek jajaran. Astungkara sejauh ini, kasus akibat layangan bisa kita diminimalisir," tegasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.