Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hindari Korban, Polisi “Warning” Pemain Layang-layang

Bali Tribune/ DIDATANGI - Pemain layangan di Gianyar didatangi polisi dan diberi arahan.
Balitribune.co.id | Gianyar - Menjalani hobi atau bermain akan menjadi masalah bila mengganggu ketertiban umum, terlebih lagi menimbulkan korban. Demkian pula  di musim layang-layang ini, banyak menuai keluhan  mulai dari gangguan jaringan PLN hingga pemicu kecelakaan lalulintas. Menghindari timbulnya korban, Jajaran Polres Gianyar memberi perhatian serius dengan turun langsung untuk mengimbau warga yang sedang bermaian layang-layang.
 
Kasat Binmas Pokres Gianyar, AKP Gede Endrawan Pande mengatakan, Minggu (21/6), menegaskan, dalam beberap pekan ini pihaknya sudah memberikan atensi terhadap kondisi ini. Upayanya, dengan turun langsung bersama anggotanya ke masyarakat yang sedang bemaian layangan.  “Dalam sepekan ini, kami terus turun ke lapangan ke titik-titik yang dijatikan tempat bermain layangan. Sepertai pantai, lapangan dan tempat lainnya,” ungkapnya.
 
Namun, AKP Endrawan menegaskan, atensi yang diberikan bukan dalam bentuk melarang masyarakat bermain layangan. Sebab kata dia, bermain layangan saat ini menjadi salah satu kegiatan menghibur diri, dan dapat meningkatkan imun tubuh dalam situasi pandemi. "Kami menegaskan, bahwa kehadiran kami justru untuk melindungi mereka dan masyarakt lainnya. Kami ingatkan agar tidak bermain layangan dekat jaringan PLN untuk mengindari sengatan listrik bertegangan tinggi yang dapat merenggut nyawa, serta menghindari bermain layangan di dekat jalan umum untuk mengindari kecelakaan lalu lintas karena leher pengendara terjerat tali layangan," ujarnya.
 
Tak hanya itu, AKP Endrawan juga meminta supaya masyarakat tidak bermain layangan saat musim hujan, terutama di kawasan terbuka. Sebab hal tersebut bisa mengakibatkan tersambar petir. "Siapa yang tidak senang bermain layangan, kita semua senang. Tapi dalam kesenangan itu, kita harus tetap memperhatikan keselamatan, baik diri kita maupun orang lain," ujarnya.
 
Kapolres Gianyar AKBP Dewa Made Adnyana membenarkan, Polres Gianyar sudah sejak jauh-jauh hari memberikan atensi terhadap kegiatan bermain layangan. Satuan Binmas Polres Gianyar dan Bhabinkamtibmas setiap desa juga sudah rutin memberikan sosialisasi agar dalam bermain layangan tidak membahayakan keselamatan. "Sudah banyak imbauan oleh Sat Binmas Polres Gianyar dan para Bhabinkamtibmas polsek jajaran. Astungkara sejauh ini, kasus akibat layangan bisa kita diminimalisir," tegasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.