Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hindari Korban, Polisi “Warning” Pemain Layang-layang

Bali Tribune/ DIDATANGI - Pemain layangan di Gianyar didatangi polisi dan diberi arahan.
Balitribune.co.id | Gianyar - Menjalani hobi atau bermain akan menjadi masalah bila mengganggu ketertiban umum, terlebih lagi menimbulkan korban. Demkian pula  di musim layang-layang ini, banyak menuai keluhan  mulai dari gangguan jaringan PLN hingga pemicu kecelakaan lalulintas. Menghindari timbulnya korban, Jajaran Polres Gianyar memberi perhatian serius dengan turun langsung untuk mengimbau warga yang sedang bermaian layang-layang.
 
Kasat Binmas Pokres Gianyar, AKP Gede Endrawan Pande mengatakan, Minggu (21/6), menegaskan, dalam beberap pekan ini pihaknya sudah memberikan atensi terhadap kondisi ini. Upayanya, dengan turun langsung bersama anggotanya ke masyarakat yang sedang bemaian layangan.  “Dalam sepekan ini, kami terus turun ke lapangan ke titik-titik yang dijatikan tempat bermain layangan. Sepertai pantai, lapangan dan tempat lainnya,” ungkapnya.
 
Namun, AKP Endrawan menegaskan, atensi yang diberikan bukan dalam bentuk melarang masyarakat bermain layangan. Sebab kata dia, bermain layangan saat ini menjadi salah satu kegiatan menghibur diri, dan dapat meningkatkan imun tubuh dalam situasi pandemi. "Kami menegaskan, bahwa kehadiran kami justru untuk melindungi mereka dan masyarakt lainnya. Kami ingatkan agar tidak bermain layangan dekat jaringan PLN untuk mengindari sengatan listrik bertegangan tinggi yang dapat merenggut nyawa, serta menghindari bermain layangan di dekat jalan umum untuk mengindari kecelakaan lalu lintas karena leher pengendara terjerat tali layangan," ujarnya.
 
Tak hanya itu, AKP Endrawan juga meminta supaya masyarakat tidak bermain layangan saat musim hujan, terutama di kawasan terbuka. Sebab hal tersebut bisa mengakibatkan tersambar petir. "Siapa yang tidak senang bermain layangan, kita semua senang. Tapi dalam kesenangan itu, kita harus tetap memperhatikan keselamatan, baik diri kita maupun orang lain," ujarnya.
 
Kapolres Gianyar AKBP Dewa Made Adnyana membenarkan, Polres Gianyar sudah sejak jauh-jauh hari memberikan atensi terhadap kegiatan bermain layangan. Satuan Binmas Polres Gianyar dan Bhabinkamtibmas setiap desa juga sudah rutin memberikan sosialisasi agar dalam bermain layangan tidak membahayakan keselamatan. "Sudah banyak imbauan oleh Sat Binmas Polres Gianyar dan para Bhabinkamtibmas polsek jajaran. Astungkara sejauh ini, kasus akibat layangan bisa kita diminimalisir," tegasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.