Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hindari Pelanggaran Sekecil Apapun

Bali Tribune/ KUNKER - Pangdam IX/Udayana kunker ke Batalyon Zeni Tempur 18/Yudha Karya Raksaka, Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Setiba di Gerbang Kesatrian Batalyon Zeni Tempur 18/Yudha Karya Raksaka (Yonzipur 18/YKR), Gianyar, akhir pekan lalu, saat melakukan kunjungan kerja (kunker), Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto, SE, MM, menerima jajar kehormatan oleh Dinas Jaga Batalyon. Kemudian didampingi dan diantar Danyonzipur 18/YKR Mayor Czi Damai Adi Setiawan, SIP, menuju Ruang Transit Mako Yonzipur 18/YKR disambut musik dari Yukara Band yang dimainkan oleh beberapa personel remaja Yonzipur 18/YKR.

Usai menerima paparan dari Danyonzipur 18/YKR, Pangdam beserta rombongan meninjauan pangkalan dan stan alutsista Yonzipur 18/YKR, dilanjutkan memberikan pengarahan kepada para prajurit Satuan Bantuan Tempur Yonzipur 18/YKR. Saat itu, Pangdam mengaku bangga kepada seluruh prajurit Yonzipur 18/YKR terhadap semangat dan prestasi yang dimiliki satuan tersebut. "Saya yakin, satuan Yonzipur 18/YKR dapat melaksanakan tugas pengamanan tingkat Internasional yang sebentar lagi akan diselenggarakan di Pulau Bali," kata Pangdam.

Jenderal Sonny Aprianto berpesan kepada seluruh prajurit agar menghindari pelanggaran sekecil apapun, baik yang disengaja ataupun tidak disengaja. Sebab, seluruh prajurit Yonzipur 18/YKR adalah kebanggaan dari seluruh keluarga yang menunggu di rumah ataupun orangtua di kampung halaman. "Kepada setiap Bintara yang menjabat Komandan Regu sebagai tulang punggung satuan dan Danyonzipur 18/YKR, agar dapat mengetahui setiap desah anggotanya," tegas Pangdam.

Usai memberikan pengarahan, Pangdam dan rombongan menyaksikan demonstrasi atau peragaan peledakan menggunakan ponsel dari Tim Jihandak Yonzipur 18/YKR, serta penandatanganan prasasti kesan dan pesan Pangdam IX/Udayana yang bertuliskan "Prajurit Yonzipur 18/YKR Jaya di Medan Laga, Berkarya di Masa Damai dan Jadilah Petarung Sejati".

Turut hadir mendampingi Pangdam diantaranya, Asrendam IX/Udayana, Asintel, Asops, Aslog, dan Aster Kasdam IX/Udayana, Kazidam dan Kapendam IX/Udayana serta Dandim 1616/Gianyar.

wartawan
JOK
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.