Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hindari Pelanggaran Sekecil Apapun

Bali Tribune/ KUNKER - Pangdam IX/Udayana kunker ke Batalyon Zeni Tempur 18/Yudha Karya Raksaka, Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Setiba di Gerbang Kesatrian Batalyon Zeni Tempur 18/Yudha Karya Raksaka (Yonzipur 18/YKR), Gianyar, akhir pekan lalu, saat melakukan kunjungan kerja (kunker), Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto, SE, MM, menerima jajar kehormatan oleh Dinas Jaga Batalyon. Kemudian didampingi dan diantar Danyonzipur 18/YKR Mayor Czi Damai Adi Setiawan, SIP, menuju Ruang Transit Mako Yonzipur 18/YKR disambut musik dari Yukara Band yang dimainkan oleh beberapa personel remaja Yonzipur 18/YKR.

Usai menerima paparan dari Danyonzipur 18/YKR, Pangdam beserta rombongan meninjauan pangkalan dan stan alutsista Yonzipur 18/YKR, dilanjutkan memberikan pengarahan kepada para prajurit Satuan Bantuan Tempur Yonzipur 18/YKR. Saat itu, Pangdam mengaku bangga kepada seluruh prajurit Yonzipur 18/YKR terhadap semangat dan prestasi yang dimiliki satuan tersebut. "Saya yakin, satuan Yonzipur 18/YKR dapat melaksanakan tugas pengamanan tingkat Internasional yang sebentar lagi akan diselenggarakan di Pulau Bali," kata Pangdam.

Jenderal Sonny Aprianto berpesan kepada seluruh prajurit agar menghindari pelanggaran sekecil apapun, baik yang disengaja ataupun tidak disengaja. Sebab, seluruh prajurit Yonzipur 18/YKR adalah kebanggaan dari seluruh keluarga yang menunggu di rumah ataupun orangtua di kampung halaman. "Kepada setiap Bintara yang menjabat Komandan Regu sebagai tulang punggung satuan dan Danyonzipur 18/YKR, agar dapat mengetahui setiap desah anggotanya," tegas Pangdam.

Usai memberikan pengarahan, Pangdam dan rombongan menyaksikan demonstrasi atau peragaan peledakan menggunakan ponsel dari Tim Jihandak Yonzipur 18/YKR, serta penandatanganan prasasti kesan dan pesan Pangdam IX/Udayana yang bertuliskan "Prajurit Yonzipur 18/YKR Jaya di Medan Laga, Berkarya di Masa Damai dan Jadilah Petarung Sejati".

Turut hadir mendampingi Pangdam diantaranya, Asrendam IX/Udayana, Asintel, Asops, Aslog, dan Aster Kasdam IX/Udayana, Kazidam dan Kapendam IX/Udayana serta Dandim 1616/Gianyar.

wartawan
JOK
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.