Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hindari Pencurian Pratima Terulang, Kapolsek Ubud : Aktifkan Kembali Sistem Makemit

Bali Tribune /PENCURIAN - Kasus pencurian Pratima di Pura Taman Limut, Desa Adat Pangosekan, Desa Mas, Kecamatan Ubud
balitribune.co.id | Gianyar - Kekhawatiran Pandemi Covid-19 yang mewabah dalam beberapa bulan terakhir ini akan menimbulkan dampak peningkatan tindak pidana, mulai terjawab. Seperti halnya kasus pencurian Pratima di pura yang sudah hampir lima tahun absen kini muncul lagi, yakni di Pura Taman Limut, Desa Adat Pangosekan, Desa Mas, Kecamatan Ubud Gianyar pada, Rabu lalu. Menyikapi kondisi ini, aparat kepolisian menghimbau Desa Adat untuk kembali mengaktifkan sistem pakemit di pura.

Kapolsek Ubud, AKP Sudyatmaja, Kamis (7/5/2020) mengungkapkan, pasca kasus pencurian di Pura ini, pihaknya  sudah meminta kepada seluruh perbekel khususnya di Ubud untuk menyampaikan kepada masyarakat agar mengaktifkan kembali sistem pakemitan di pura. Karena dari kasus pencurian pratima di Pura Taman Limut kemarin, pura yng lokasinya jauh dari pemukiman ini, sudah berulangkali jadi sasaran pencurian.

Mantan Kapolsek Payangan tersebut juga menambahkan, situasi saat ini cukup rawan mengingat ditengah pandemi Covid-19 ini. Banyak karyawan atau buruh yang dirumahkan dan tidak bisa pulang ke kampung halamannya. Hal ini dinilai dapat meningkatkan kerawanan kriminalitas. "Banyak pekerja yang sekarang dirumahkan, tidak memiliki pekerjaan serta tidak dapat pulang ke kampung halamannya. Hal ini menyebabkan kerawanan kriminalitas," ungkap Kapolsek.

Tidak hanya diminta untuk mengaktifkan kembali sistem pakemitan saja, pihak Desa Adat juga disarankan untuk memasang kamera CCTV diareal pura. "CCTV juga perlu dipasang diareal pura, nanti monitor nya melalui pos penjagaan pakemit," pungkasnya.

Sebelumnya, kasus pencurian Pratima terjadi di Pura Taman Limut, Desa Adat Pengosekan, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali. Kasus yang membuat kerugian Rp 25 juta itu baru diketahui Rabu pagi  oleh salah satu warga yang  hendak ngayah di pura untuk persiapan piodalan.

Dari penuturan warga I Wayan Sumaryasa, saat itu dirinya hendak ngayah bersih-bersih untuk persiapkan odalan. Namuan dirinya tak menyangka  dengan pemandangan acak-acakkan di dalam pura dan  mendapati gedong penyimpenan terbuka dengan beberapa kotak atau peti pejenengan berserakan. Kejadian itu lantas dilaporkan ke  Jero Mangku Made Karya yang  berada di areal pura. Melihat kondisi ini, mereka memutuskan segera memanggil Kepala Wilayah Pengosekan I Made Sumarta dan langsung melapor ke Polsek Ubud. 

Sementara dari Identifikasi petugas Polres Gianyar dan dibantu oleh Unit Reskrim Polsek Ubud diketahui jika di dalam gedong tersimpan gelungan joged, Satu Ketu atau Siwa Prana, dua buah Genta, dan satu perangkat pawedan. Dari keseluruhan pratima yang tersimpan di gedong penyimpenan ada satu barang yang hilang. Yaitu Satu Ketu atau Siwa Prana dengan kerugian diperkirakan Rp 25 juta.  

Jero Mangku Made Karya pun mengakui jika pada malam sbelumnya tidak ada warga yang melaksanakan jaga atau pakemitan. Hanya dilakukan pengecekan oleh pecalang, itu pun kadang-kadang sehingga pelaku pencurian dengan leluasa mencuri pratima tersebut. Sementara piodalan yang akan dilaksanakan Rabu (13/5) mendatang pelaksanaannya masih dilakukan pembahasan.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.