Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hindari Pencurian Pratima Terulang, Kapolsek Ubud : Aktifkan Kembali Sistem Makemit

Bali Tribune /PENCURIAN - Kasus pencurian Pratima di Pura Taman Limut, Desa Adat Pangosekan, Desa Mas, Kecamatan Ubud
balitribune.co.id | Gianyar - Kekhawatiran Pandemi Covid-19 yang mewabah dalam beberapa bulan terakhir ini akan menimbulkan dampak peningkatan tindak pidana, mulai terjawab. Seperti halnya kasus pencurian Pratima di pura yang sudah hampir lima tahun absen kini muncul lagi, yakni di Pura Taman Limut, Desa Adat Pangosekan, Desa Mas, Kecamatan Ubud Gianyar pada, Rabu lalu. Menyikapi kondisi ini, aparat kepolisian menghimbau Desa Adat untuk kembali mengaktifkan sistem pakemit di pura.

Kapolsek Ubud, AKP Sudyatmaja, Kamis (7/5/2020) mengungkapkan, pasca kasus pencurian di Pura ini, pihaknya  sudah meminta kepada seluruh perbekel khususnya di Ubud untuk menyampaikan kepada masyarakat agar mengaktifkan kembali sistem pakemitan di pura. Karena dari kasus pencurian pratima di Pura Taman Limut kemarin, pura yng lokasinya jauh dari pemukiman ini, sudah berulangkali jadi sasaran pencurian.

Mantan Kapolsek Payangan tersebut juga menambahkan, situasi saat ini cukup rawan mengingat ditengah pandemi Covid-19 ini. Banyak karyawan atau buruh yang dirumahkan dan tidak bisa pulang ke kampung halamannya. Hal ini dinilai dapat meningkatkan kerawanan kriminalitas. "Banyak pekerja yang sekarang dirumahkan, tidak memiliki pekerjaan serta tidak dapat pulang ke kampung halamannya. Hal ini menyebabkan kerawanan kriminalitas," ungkap Kapolsek.

Tidak hanya diminta untuk mengaktifkan kembali sistem pakemitan saja, pihak Desa Adat juga disarankan untuk memasang kamera CCTV diareal pura. "CCTV juga perlu dipasang diareal pura, nanti monitor nya melalui pos penjagaan pakemit," pungkasnya.

Sebelumnya, kasus pencurian Pratima terjadi di Pura Taman Limut, Desa Adat Pengosekan, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali. Kasus yang membuat kerugian Rp 25 juta itu baru diketahui Rabu pagi  oleh salah satu warga yang  hendak ngayah di pura untuk persiapan piodalan.

Dari penuturan warga I Wayan Sumaryasa, saat itu dirinya hendak ngayah bersih-bersih untuk persiapkan odalan. Namuan dirinya tak menyangka  dengan pemandangan acak-acakkan di dalam pura dan  mendapati gedong penyimpenan terbuka dengan beberapa kotak atau peti pejenengan berserakan. Kejadian itu lantas dilaporkan ke  Jero Mangku Made Karya yang  berada di areal pura. Melihat kondisi ini, mereka memutuskan segera memanggil Kepala Wilayah Pengosekan I Made Sumarta dan langsung melapor ke Polsek Ubud. 

Sementara dari Identifikasi petugas Polres Gianyar dan dibantu oleh Unit Reskrim Polsek Ubud diketahui jika di dalam gedong tersimpan gelungan joged, Satu Ketu atau Siwa Prana, dua buah Genta, dan satu perangkat pawedan. Dari keseluruhan pratima yang tersimpan di gedong penyimpenan ada satu barang yang hilang. Yaitu Satu Ketu atau Siwa Prana dengan kerugian diperkirakan Rp 25 juta.  

Jero Mangku Made Karya pun mengakui jika pada malam sbelumnya tidak ada warga yang melaksanakan jaga atau pakemitan. Hanya dilakukan pengecekan oleh pecalang, itu pun kadang-kadang sehingga pelaku pencurian dengan leluasa mencuri pratima tersebut. Sementara piodalan yang akan dilaksanakan Rabu (13/5) mendatang pelaksanaannya masih dilakukan pembahasan.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.