Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hindari Penipuan Lelang Online, Pegadaian Gelar “Bazzar Emas” Secara Langsung

Bali Tribune/ Bazzar Emas Pegadaian di Swalayan Tiara Dewata dari tanggal 26 hingga 30 April 2021.
balitribune.co.id | Denpasar - Jengah dengan beredarnya informasi lelang di media sosial yang seolah-olah dilakukan oleh PT Pegadaian, akhirnya PT Pegadaian, resmi mengadakan lelang secara langsung bertempat di Swalayan Tiara Dewata dari tanggal 26 hingga 30 April 2021.  Lelang secara langsung ini dikemas melalui program “Bazzar Emas”
 
“Program Bazzar Emas ini membuktikan PT Pegadaian bisa melakukan lelang secara langsung, tidak seperti informasi yang kerap beredar di media sosial,” tutur Ni Luh Wulan Artini selaku Kabag Pemasaran dan Penjualan Kanwil Pegadaian VII Denpasar, Senin (26/4).
 
Pantauan balitribune.co.id |  -  dari lokasi, banyak masyarakat yang tertarik dengan program Bazzar Emas ini, terbukti masyarakat atau nasabah langsung membeli emas  di lokasi ataupun gadai.
 
“Bahkan sudah ada yang mendapat hadiah dari pembelian emas ini,” sebut Wulan seraya menginformasikan bagi pembelian diatas nominal yang ditentukan akan diundi untuk mendapatkan “door prize”.
 
“Program Bazzar Emas ini selain tunai juga bisa dicicil. Jadi yang cicil, uang pinjamannya di atas 5 juta berhak untuk ikut Lucky Well, yang diundi langsung dan bisa mendapat merchandise,” imbuhnya.
 
Ditegaskan Wulan, digelarnya Bazzar Emas ini selain masyarakat terhindar penipuan dari lelang online, agar masyarakat tahu bisa juga membeli emas di Pegadaian, lagipula harga yang ditawarkan lebih murah karena harga lelang.
 
“Puncaknya nanti di hari terakhir akan ada pengundian door prize berupa emas,” ucapnya.
 
Sedangkan dari tempat terpisah, Plt Departemen Logistik Kanwil Pegadaian VII Denpasar, senafas dengan yang disampaikan Wulan juga mewanti-wanti agar masyarakat waspada dan jangan tergiur dengan terhadap berbagai tawaran lelang ataupun gadai melalui media sosial yang mengatasnamakan Pegadaian.
 
“Sebetulnya berbagai program yang diluncurkan PT Pegadaian (Persero) sebagai bentuk apresiasi kepada nasabah yang setia dan konsisten memanfaatkan produk dan layanan Pegadaian. Artinya melalui investasi emas sama halnya membeli masa depan dengan harga saat ini,” tutup Mariawan. 
wartawan
Arief Wibisono
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.