Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hindari Penipuan Online lewat File APK

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | DenpasarPerusahaan teknologi di Indonesia membagikan lima tips menghindari modus penipuan online lewat file APK, mulai dari tidak asal mengeklik hingga lapor ke pusat bantuan resmi. Edukasi terkait perlindungan data pribadi kepada pengguna melalui berbagai kanal, seperti media sosial resmi, blog, seminar atau workshop dan bentuk komunikasi publik lainnya sangat penting agar pengguna internet terhindar dari modus penipuan online. 

Pasalnya, penipuan online lewat file APK banyak terjadi belakangan ini dan bisa menimbulkan berbagai kerugian finansial, seperti terkurasnya rekening di aplikasi bank, saldo di aplikasi uang elektronik maupun e-commerce dan platform daring lainnya. Pihak perusahaan internet di Indonesia, Nuraini Razak dalam siaran persnya, Rabu (15/3) menyampaikan penipuan online tersebut dilakukan oleh pelaku dengan cara mengirim file APK ke calon korban melalui aplikasi pesan singkat. 

Setelah file APK tersebut diunduh dan diberi izin akses, pelaku bisa mencuri data rahasia dari handphone calon korban, seperti foto, video, SMS, akses akun m-banking dan lain-lain. Menurut Bank Indonesia (BI) lewat situs resminya, modus penipuan undangan pernikahan dan modus penipuan kurir paket, merupakan dua dari berbagai modus penipuan yang tengah marak terjadi. Modus baru ini akan mencuri informasi dan data pribadi, sehingga penting bagi masyarakat untuk selalu waspada.

"Lima tips agar masyarakat terhindar dari penipuan online lewat pengiriman file APK dan tetap menjaga kerahasiaan data pribadi di ruang digital," ujarnya. 

Pertama, jangan asal klik link atau download file APK. Saat menerima pesan berisi file APK dari nomor tidak dikenal, misalnya berupa undangan pernikahan digital, tagihan, resi pengiriman dan sebagainya lewat aplikasi pesan singkat, hindari mengeklik atau mengunduh file tersebut. 

“Jika pengguna terlanjur mengeklik atau download file APK ilegal, segera kembalikan handphone ke setelan pabrik (reset factory). Ubah seluruh data di semua akun aplikasi yang menyimpan data pribadi, seperti nomor handphone, e-mail, password dan PIN, di aplikasi perbankan dan yang berkaitan dengan transaksi digital lainnya,” saran Nuraini.

Kedua, konfirmasi ulang dan laporkan informasi mencurigakan. Menurutnya, selalu lakukan konfirmasi ulang, melalui jalur terpercaya atau resmi, saat menerima pesan mencurigakan atau file APK dari pihak yang mengaku sebagai kerabat dekat atau instansi lain.

Ketiga, aktifkan fitur keamanan dan rutin ganti password. "Lakukan pembaruan sistem operasi, aplikasi dan software pada handphone secara berkala guna meningkatkan keamanan perangkat," jelasnya.

Masyarakat juga dianjurkan rutin mengganti password di seluruh akun, termasuk aplikasi perbankan dan yang berkaitan dengan transaksi digital lainnya. Hindari menggunakan password yang sama antar akun. Saat mengganti password, jangan pernah sebar kode OTP atau password ke orang lain untuk menghindari kebocoran akun.

“Dalam bertransaksi daring, tingkatkan keamanan dengan mengaktifkan fitur keamanan akun di aplikasi-aplikasi terkait. Misalnya, masyarakat bisa mengaktifkan berbagai fitur keamanan yang ada, salah satunya PIN,” ujar Nuraini. 

Keempat, hindari bertransaksi di luar platform resmi. Platform marketplace menggunakan sistem rekening bersama (rekber) untuk melindungi pengguna ketika bertransaksi secara online. Sistem ini membuat uang pembeli hanya akan diteruskan ke penjual jika produk sudah diterima oleh pembeli sesuai pesanan.

“Pastikan proses transaksi jual-beli online selalu dilakukan di dalam platform resmi. Jika ada pihak yang meminta melanjutkan komunikasi atau bertransaksi di luar platform resmi, segera lapor melalui customer service instansi yang bersangkutan," bebernya.

Kelima, jangan bagi data pribadi di media sosial. Hindari memberikan informasi pribadi melalui media sosial, mulai dari nomor handphone, alamat rumah, nama lengkap ibu, nomor rekening bank, NIK, KK dan data pribadi lainnya. Karena berpotensi menimbulkan kebocoran atau pencurian data.

"Kami bersama pemerintah dan mitra strategis lain terus bekerja sama dalam meningkatkan literasi digital masyarakat. Salah satunya melalui modul literasi mengenai perlindungan data pribadi di ruang daring," imbuhnya. 

wartawan
YUE
Category

SJI dan UKW Pintu Masuk Kerja Jurnalistik

balitribune.co.id | Di era ketika semua orang bisa mengaku wartawan asal punya kartu pers cetakan toko fotokopi dan akun Instagram, profesi ini makin rentan dipelintir. Kadang-kadang, lebih susah bedain wartawan beneran sama buzzer yang nyambi jadi wartawan paruh waktu. Di sinilah Sekolah Jurnalistik Indonesia (SJI) dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) hadir sebagai pembeda, palang pintu.

Baca Selengkapnya icon click

e-Vitara, Mobil Listrik Suzuki Siap Mengaspal Awal 2026

balitribune.co.id | Tangerang - Bersamaan dengan pembukaan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menegaskan akan meresmikan e VITARA pada awal 2026

“Yang anda saksikan bukan sekadar kendaraan listrik, ini adalah Suzuki e-VITARA. Sebuah evolusi perjalanan kami dan mobil ini akan diluncurkan sekaligus tersedia untuk Anda pada awal 2026,” sebut Minoru Amano.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kayon Run 2025: Gaet 700 Pelari dalam Perayaan Alam, Kesehatan, dan Dampak Sosial

balitribune.co.id | Gianyar - Kayon Run 2025 resmi digelar dengan sukses pada Minggu (20/7), menghadirkan 700 pelari antusias di tengah keindahan alam pedesaan Payangan, Gianyar, Bali. 

Mengusung tema “Run in Nature”, edisi ketiga ini bukan hanya merayakan semangat olahraga, tetapi juga menjadi wujud nyata dari kesatuan, keberlanjutan, dan kepedulian sosial. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda I Ketut Sedana Merta Lepas Kontingen PMI Karangasem ke Jumbara PMR-PMI Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, Ir. Ketut Sedana Merta, beberapa waktu lalu secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Karangasem untuk mengikuti kegiatan Jumpa Bakti Gembira (JUMBARA) V PMR-PMI Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Prosedur Sesuai Aturan, Bupati Adi Arnawa Tertibkan Bangunan Liar di Pantai Bingin

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti Surat Perintah Pembongkaran Bupati Badung Nomor 600.1.15.2/14831/SETDA/SAT.POL.PP, tertanggal 15 Juli 2025. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster melaksanakan Pembongkaran 48 bangunan melanggar yang berada di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan, pada Senin (21/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.