balitribune.co.id | Bangli - Menghindari terjadi penumpukan dan kadaluwarsa terhadap ketersediaan vaksin Covid-19, Dinas Kesehatan (Diskes) Bangli mengajukan amprah sesuai dengan kebutuhan atau target sasaran. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Bangli dr Nyoman Arsana, Selasa (5/4).
Menurut dr Nyoman Arsana, sejauh ini tidak ada vaksin yang sampai kadaluwarsa di Bangli. Pihaknya mengatur proses amprah vaksin ke Dinas Kesehatan Provinsi Bali.
Menurut Kadis asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani ini, untuk jumlah vaksin yang diamprah berdasarkan usulan dari masing-masing puskesmas maupun unit layanan lainya, seperti rumah sakit maupun layanan yang dibuka Polres Bangli. "Dari puskesmas atau unit layanan lainnya mengajukan jumlah sasaran sehingga kami diajukan ke Provinsi untuk vaksinnya," jelas dr Nyoman Arsana didampingi Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Bangli I Nyoman Sudarma.
Pihaknya tidak ingin mengamprah vaksin lebih tinggi dari jumlah sasaran. Selain menghindari penumpukan vaksin, bisa saja kabupaten lain membutuhkan vaksin tersebut.
Kata Nyoman Sudarma jika ketersediaan vaksin terlalu banyak pihaknya akan mengembalikan ke Provinsi. Kemudian masing-masing jenis vaksin memiliki massa kadaluwarsa berbeda-beda. Ketika akan diserahkan ke kabupaten sudah diterangkan massa kadaluwarsanya.
"Hari ini kami juga dapat pasokan vaksin astrazeneca 240 vial untuk 2.400 sasaran. Vaksin tersebut dapat digunakan hingga 18 April," ungkapnya.
Sementara itu untuk di Bangli sendiri melakukan pengamprahan seminggu sekali dan disesuaikan pula dengan kebutuhan. Ditambahkan pula untuk pelaksanaan vaksinasi di Bangli terus berlanjut. Dalam sehari jumlah yang tervaksin mulai dari 1.500 orang hingga 4.000 orang lebih.