Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hindari Terjadinya Bias Informasi Terkait Penanganan Covid-19, Wabup Suiasa Sosialisasikan Kebijakan Pemkab Badung di Kuta

Bali Tribune/ KEBIJAKAN - Wabup Suiasa saat menyosialisasikan berbagai kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam penanganan Covid-19, Selasa (12/5) di Kantor Camat Kuta.
Balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memberikan pemahaman serta untuk menghindari terjadinya bias informasi di masyarakat tingkat terbawah, baik di adat maupun kedinasan, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menyosialisasikan berbagai kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam penanganan Covid-19, pada hari Selasa (12/5) bertempat di Kantor Camat Kuta. Turut hadir pada kesempatan tersebut Kadis Kesehatan dr. I Nyoman Gunarta, Kepala Badan Kesbangpol I Nyoman Suendi, Kabag Humas Made Suardita, Camat Kuta I Nyoman Rudiarta, para Lurah dan Bendesa serta Kepala Lingkungan se-Kecamatan Kuta.
 
Wabup Suiasa mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan melalui pemaparan yang lebih detail, lebih substantif, lebih teknis dan lebih operasional tentang kebijakan-kebijakan khusus dari Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka penanganan Covid-19 yang mana Bupati sudah menyampaikan kepada publik melalui media massa, terkait adanya kebijakan dari Pemkab Badung yang bersumber dari APBD. 
 
Namun karena penanganan Covid-19 ini merupakan penanganan bersama dari semua tingkatan pemerintah, mulai dari pemerintah pusat yang merupakan pemangku yang pertama, pemerintah propinsi dan kabupaten, bahkan sampai pemerintah desa. Maka pihaknya juga mengkompilasikan semua kebijakan negara, institusi negara melalui kementerian, pemerintah provinsi dan kabupaten hingga ke desa dan kelurahan tersebut. 
 
"Kami jelaskan tentang itu, sehingga seluruh komponen masyarakat melalui tokoh-tokohnya, prajuru desa adat, kaling, lurah dan camat memiliki pemahaman dan persepsi yang sama, sehingga memiliki kesamaan bahasa yang kemudian disampaikan kepada masyarakat," katanya seraya mengatakan masyarakat memang masih banyak yang belum memahami, bahkan masih banyak yang belum mengetahui tentang kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Badung.
 
Lebih lanjut Wabup Suiasa mengatakan, masih banyak pemahaman masyarakat soal kebijakan itu diasumsikan boleh dilakukan baik dengan serta merta, bisa diberikan kepada seluruh elemen masyarakat, maupun bisa dilakukan untuk program apa saja. Yang perlu disadari oleh masyarakat adalah bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan, penggunaan anggaran negara melalui keuangan daerah ini ada rambu-rambu dan aturan yang membatasi, baik dari segi jenis program, cakupan yang bisa diberikan kepada elemen (cluster) masyarakat, termasuk jenis kegiatan serta prosedurnya yang semuanya itu harus dipatuhi.
 
"Kendatipun kita dalam keadaan situasi berat, terdesak dari berbagai hal kehidupan, bukan berarti bisa dimaknai sebebas-bebasnya dalam mengambil kebijakan terkait penggunaan anggara tersebut," jelasnya seraya menambahkan pemerintah pasti memikirkan yang terbaik untuk masyarakatnya, berusaha memberikan bantuan yang sebesar-besarnya dan seluas-luasnya kepada masyarakatnya.
 
Terkait dengan kebijakan atau program yang diberikan kepada masyarakat, baik bersumber dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten serta desa termasuk dalam pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat di kelurahan, Suiasa menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan-kebijakan tersebut berbasiskan pada data. Mulai dari data nama, alamat, ataupun Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), hingga data kaitan dengan indikator-indikator setiap program yang ada. 
 
“Sehingga nanti kita memiliki Big Data yang selanjutnya akan kita lakukan cleansing,” sambungnya sembari memastikan bahwa proses cleansing itu masih berjalan hingga saat ini serta diharapkan data murni hasil cleansing bisa selesai secepatnya sehingga program ini tepat sasaran dan tidak ada penerima ganda.  
wartawan
I Made Darna
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.