Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hindari Terjerat Hukum, Peradi Ingatkan Anggotanya Soal Kode Etik

Bali Tribune / PEMBEKALAN - Pengurus DPC Peradi Singaraja berikan pembekalan kepada para calon advokat yang baru saja lulus upa.


balitribune.co.id | Singaraja  - Adanya oknum pengacara yang tersandung kasus hukum akibat pemalsuan dokumen putusan cerai di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, menjadi bahasan pada acara pembekalan kepada para calon advokat yang baru saja lulus ujian profesi advokat (UPA).
 
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Gede Harja Astawa mengatakan, pemberian pembekalan tata cara dan kode etik advokat ini sebagai upaya memberikan pemahaman kepada calon advokat dalam menjalankan tugas-tugasnya kedepan, sehingga tidak menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
Berkaca dari kasus yang menjerat salah satu anggota Peradi Singaraja Yakni Eko Sasi Kirono atas kasus pemalsuan dokumen putusan PN Singaraja, menurut Harja, hak imunitas dimiliki pengacara hanya  saat sedang bertugas. Di luar itu tidak ada hak itu terlebih ketika sedang melakukan tindakan kriminal. "Advokat punya hak imunitas saat bertugas saja, tapi jika melakukan kriminal kena juga. saya tekankan, organisasi ada proses pembinaan. jika tidak bisa dibina, maka diserahkan kepada aparat berwenang," ujarnya.
 
Kata Harja Astawa, organisasi tidak akan memberi toleransi kepada anggota yang melanggar etika profesi seperti yang tertuang dalam kode etik advokat. apalagi hingga melakukan perbuatan yang melanggar aturan pidana. "Bagi advokat yang ternyata bermasalah, dan dinyatakan telah bersalah oleh aparat berwenang tentu organisasi akan mengambil tindakan," tegas Harja Astawa.
 
Selain kepada para calon advokat yang baru saja lulus UPA, pemahaman tentang kode etik advokat juga akan diberikan kepada peserta pelatihan khusus profesi advokat (pkpa) kedua yang akan digelar dalam waktu dekat ini oleh DPC Peradi Singaraja.
 
Soal rencana pendidikan PKPA gelombang dua ini, Sekretaris DPC Peradi Singaraja, Kadek Doni Riana mengatakan, akan digelar 17 September 2021 sampai dengan 30 Oktober 2021 mendatang. Dia berharap PKPA nanti akan mampu menghasilkan advokat dengan kualitas baik dan memiliki integritas tinggi dalam menjalankan profesinya. "Buleleng merupakan daerah yang berkembang cukup dinamis.seiring dengan itu, dibutuhkan kehadiran ahli-ahli hukum dengan pfofesionalitas mumpuni.dan tujuan dari pkpa selama ini menyiapkan sumber daya seperti itu," tandasnya. 
wartawan
CHA
Category

Besok, 24 Atlet Dunia Jajal Ekstremnya Red Bull Cliff Diving di Nusa Penida

balitribune.co.id | Nusa Penida - Pantai Kelingking di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, resmi ditetapkan sebagai lokasi pembuka ajang olahraga ekstrem bertaraf internasional, Red Bull Cliff Diving World Series 2026. Kompetisi bergengsi ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai Kamis (21/5) hingga Sabtu (23/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringatan Harkitnas ke-118 di Badung, Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

balitribune.co.id | Mangupura - Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Kabupaten Badung berlangsung khidmat, Rabu (20/5/2026) di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung. Bertindak selaku Inspektur Upacara, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba. Tema peringatan Harkitnas tahun ini "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desak Percepatan Pembenahan Tiga RS Daerah, Putu Parwata Minta Badung Prioritaskan Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung, I Putu Parwata, mendesak Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat pembenahan tiga rumah sakit daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, sektor kesehatan merupakan urusan wajib daerah yang harus mendapat prioritas penuh dari pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Pastikan Proyek PSEL Berjalan Dinamis

balitribune.co.id I Denpasar - Masyarakat Pesanggaran Denpasar melakukan penolakan terhadap pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dilakukan di lahan milik Pelindo. Hal ini dibuktikan dengan terpampang Baliho penolakan yang terpasang di dua tempat tepat di depan lahan pembangunan PSEL milik Pelindo ini, Rabu (20/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.