Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hingga Hari keenam PPKM di Tabanan, Tim Yustisi Denda 45 Pelanggar

Bali Tribune / PPKM - Hingga Hari keenam PPKM di Tabanan, Tim Yustisi Denda 45 Pelanggar

balitribune.co.id | Tabanan – Sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Tabanan, Tim Yustisi PPKM yang merupakan gabungan TNI, Polri, Kasatpol-PP, Dinas Perhubungan dan BPBD Kabupaten Tabanan serta dibantu petugas Kecamatan, telah menindak sebanyak 45 orang pelanggar, khususnya yang tidak menggunakan masker.

Tim Yustisi yang dibagi menjadi 10 regu tersebut secara intens melakukan sidak menyeluruh di 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan. Sesuai data yang ada, mulai dari tanggal 11 Januari 2021 sampai 16 januari 2021, tercatat ada sebanyak 45 orang denda (tidak menggunakan masker), teguran lisan sebanyak 860 orang dan tindakan fisik sebanyak 79 orang.

Setiap pelanggar yang tidak menggunakan masker telah dikenakan denda masing-masing sebanyak Rp. 100 ribu, dengan total denda Rp. 4,5 juta masuk ke Pemkab Tabanan. 79 orang yang dikenakan hukuman Tindakan fisik tersebut berupa hukuman push up dan melakukan kegiatan sosial, teguran lisan berupa edukasi termasuk sosialisasi,

Sesuai dengan pernyataan Kasatpol PP Kabupaten Tabanan I Wayan Sarba, Kamis (14/1) menyampaikan, pihaknya dalam melakukan penindakan lebih menitik beratkan kepada pelanggar yang tidak menggunakan ataupun tidak membawa masker. Pihaknya tidak serta merta memberi denda, namun lebih kearah edukasi ataupun sosialisasi kepada masyarakat.

Seperti halnya orang yang membawa masker namun salah dalam pemakaian, pihaknya memberikan teguran lisan sampai tindakan fisik, seperti hukuman melakukan kegiatan sosial dan push up. “Bahkan banyak yang seperti itu, dan yang kami hukum push up juga banyak. Cuma yang benar-benar kita denda yang tidak pakai masker,” ujarnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan, pihaknya terus berlanjut melakukan penindakan, bahkan dilakukan dua kali dalam sehari. Ia juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat Tabanan agar tidak membandingkan kasus di Tabanan dengan daerah lain yang wilayahnya lebih padat, luas dan heterogen. Ia juga tidak memungkiri pelanggaran itu mungkin akan bertambah terus kedepannya dalam penerapan PPKM ini.

Ia juga menyebutkan, minimnya denda pelanggaran penggunaan masker saat ini di Kabupaten Tabanan dikarenakan seluruh elemen masyarakat Tabanan sudah taat dan sadar menggunakan masker, termasuk di pedesaan. “Di Tabanan hampir 99 persen masyarakat kita sudah disiplin. Cuma salah-salah pakai saja, masak itu yang kita denda. Jadi yang betul-betul kita denda, yakni yang sama sekali tidak membawa ataupun menggunakan masker,” tegas Sarba.

Ia menambahkan, dalam melakukan sidak pelaanggaran ini, tujuan utamanya bukanlah semata-mata uang denda tapi lebih kepada edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Ia mengungkapkan, tim yustisi hampir setiap hari melakukan sidak di daerah yang telah ditentukan secara berkelanjutan.

Pihaknya juga terus berupaya mengingatkan seluruh elemen masyarakat Kabupaten untuk selalu mentaati anjuran Pemerintah untuk selalu disiplin menerapkan pola hidup bersih dan sehat, terutama 3 M (menggunakan masker, mencuci tangan pada air mengalir dengan sabun dan menjaga jarak).

wartawan
Redaksi
Category

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.