Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hingga Hari keenam PPKM di Tabanan, Tim Yustisi Denda 45 Pelanggar

Bali Tribune / PPKM - Hingga Hari keenam PPKM di Tabanan, Tim Yustisi Denda 45 Pelanggar

balitribune.co.id | Tabanan – Sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Tabanan, Tim Yustisi PPKM yang merupakan gabungan TNI, Polri, Kasatpol-PP, Dinas Perhubungan dan BPBD Kabupaten Tabanan serta dibantu petugas Kecamatan, telah menindak sebanyak 45 orang pelanggar, khususnya yang tidak menggunakan masker.

Tim Yustisi yang dibagi menjadi 10 regu tersebut secara intens melakukan sidak menyeluruh di 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan. Sesuai data yang ada, mulai dari tanggal 11 Januari 2021 sampai 16 januari 2021, tercatat ada sebanyak 45 orang denda (tidak menggunakan masker), teguran lisan sebanyak 860 orang dan tindakan fisik sebanyak 79 orang.

Setiap pelanggar yang tidak menggunakan masker telah dikenakan denda masing-masing sebanyak Rp. 100 ribu, dengan total denda Rp. 4,5 juta masuk ke Pemkab Tabanan. 79 orang yang dikenakan hukuman Tindakan fisik tersebut berupa hukuman push up dan melakukan kegiatan sosial, teguran lisan berupa edukasi termasuk sosialisasi,

Sesuai dengan pernyataan Kasatpol PP Kabupaten Tabanan I Wayan Sarba, Kamis (14/1) menyampaikan, pihaknya dalam melakukan penindakan lebih menitik beratkan kepada pelanggar yang tidak menggunakan ataupun tidak membawa masker. Pihaknya tidak serta merta memberi denda, namun lebih kearah edukasi ataupun sosialisasi kepada masyarakat.

Seperti halnya orang yang membawa masker namun salah dalam pemakaian, pihaknya memberikan teguran lisan sampai tindakan fisik, seperti hukuman melakukan kegiatan sosial dan push up. “Bahkan banyak yang seperti itu, dan yang kami hukum push up juga banyak. Cuma yang benar-benar kita denda yang tidak pakai masker,” ujarnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan, pihaknya terus berlanjut melakukan penindakan, bahkan dilakukan dua kali dalam sehari. Ia juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat Tabanan agar tidak membandingkan kasus di Tabanan dengan daerah lain yang wilayahnya lebih padat, luas dan heterogen. Ia juga tidak memungkiri pelanggaran itu mungkin akan bertambah terus kedepannya dalam penerapan PPKM ini.

Ia juga menyebutkan, minimnya denda pelanggaran penggunaan masker saat ini di Kabupaten Tabanan dikarenakan seluruh elemen masyarakat Tabanan sudah taat dan sadar menggunakan masker, termasuk di pedesaan. “Di Tabanan hampir 99 persen masyarakat kita sudah disiplin. Cuma salah-salah pakai saja, masak itu yang kita denda. Jadi yang betul-betul kita denda, yakni yang sama sekali tidak membawa ataupun menggunakan masker,” tegas Sarba.

Ia menambahkan, dalam melakukan sidak pelaanggaran ini, tujuan utamanya bukanlah semata-mata uang denda tapi lebih kepada edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Ia mengungkapkan, tim yustisi hampir setiap hari melakukan sidak di daerah yang telah ditentukan secara berkelanjutan.

Pihaknya juga terus berupaya mengingatkan seluruh elemen masyarakat Kabupaten untuk selalu mentaati anjuran Pemerintah untuk selalu disiplin menerapkan pola hidup bersih dan sehat, terutama 3 M (menggunakan masker, mencuci tangan pada air mengalir dengan sabun dan menjaga jarak).

wartawan
Redaksi
Category

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Pemprov Bali, Pemkab/Pemkot, dan TNI AD Matangkan Groundbreaking PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di kawasan Benoa terus dipercepat. Pemprov Bali bersama Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan persiapan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.