Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HMI, Sampah, dan Mulai dari Dapur

pengamat
Bali Tribune / Umar Ibnu Alkhatab - Pengamat Kebijakan Publik

balitribune.co.id | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Teknik, MIPA, Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana menggelar diskusi dengan tema "Bersama Peduli, Bersama Menginspirasi". Diskusi yang menghadirkan kalangan akademisi dan praktisi sebagai pembicara itu membahas isu yang sedang menjadi perhatian publik, yakni masalah sampah. Kita mengapresiasi apa yang dikakukan oleh aktivis HMI tersebut karena persoalan sampah tidak hanya menjadi urusan pemerintah semata, tetapi telah menjadi tanggungjawab bersama, yakni masyarakat dan pemerintah. Tema yang diusung pun menggambarkan betapa semua pihak memiliki peran yang signifikan untuk mengurusi sampah di Bali. Kepedulian semua pihak dianggap sebagai solusi jitu untuk bisa mengatasi sampah yang diklaim telah mencapai derajat darurat teesebut. Aktivis HMI bahkan melihat bahwa kepedulian setiap pihak akan bisa menginspirasi banyak pihak untuk terlibat di dalam proyek besar ini, yakni menjadikan Bali sebagai pulau yang bersih dan sehat akibat sampah yang terkelola dengan baik dan benar.

Ketua Umum HMI Cabang Denpasar yang membuka diskusi tersebut menyampaikan bahwa masalah sampah telah menjadi isu yang krusial bagi Bali. Ia memerinci bagaimana produksi sampah setiap hari di Bali yang mencapai ribuan ton yang apabila tidak diurusi dengan baik akan mendatangkan bahaya tidak saja bagi lingkungan, tetapi bagi manusia Bali. Hal serupa disampaikan oleh pembicara dari kalangan akademisi yang kemudian merinci kerugian ekonomi dan sosial akibat sampah yang menggunung, yakni tingginya biaya penanganan sampah, turunnya jumlah kedatangan wisatawan, dan munculnya konflik sosial karena tidak adanya strategi yang tepat. Apa yang diucapkan di atas adalah realitas yang tidak dapat disanggah kecuali dengan kepedulian yang kuat untuk mengatasi sampah di Bali. Secara riil, sebagai organisasi mahasiswa, HMI telah memperlihatkan kepedulian mereka dengan ikut mengambil tanggungjawab melalui peran intelektual mereka dengan mengudakasi publik untuk tanggap terhadap persoalan sampah sebagai isu bersama. Tanpa kepedulian, persoalan sampah akan menjadi beban masa depan yang berat bagi generasi mendatang. Sampah akan menjadi momok yang membahayakan anak cucu yang akan mewarisi Bali kelak.

Dari sisi pemerintah, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), tengah berjuang menuntaskan masalah sampah ini. Ia tak jemu-jemunya turun secara langsung ke tengah masyakarat untuk memandu dan mamantau penanganan sampah. Kepedulian Pak Koster itu membuktikan bahwa reformasi pengolahan sampah di Bali sedang berlangsung dan dipandu sendiri oleh Pak Koster. Dalam sebuah pertemuannya dengan kalangan mahasiswa baru-baru ini, Pak Koster mengungkapkan bahwa sampah di Bali memang menjadi masalah sangat serius. Dari total timbulan sampah harian, misalnya, sebanyak 43 persen dibawa ke TPA, sisanya 16 persen dilakukan penanganan, 18 persen masuk pengelolaan, dan 23 persen yang dibuang secara sembarangan. Pak Koster kemudian merinci bahwa volume sampah di Bali saat ini mencapai 3.436 ton per hari. Menurutnya, Kota Denpasar menjadi penyumbang terbesar dengan 1.005 ton per hari, disusul Kabupaten Gianyar 562 ton, Kabupaten Badung 547 ton, Kabupaten Buleleng 413 ton, Kabupaten Karangasem 281 ton, Kabupaten Tabanan 237 ton, Kabupaten Jembrana 165 ton, Kabupaten Bangli 114 ton, dan Kabupaten Klungkung 112 ton per hari. Sementara dari sisi komposisi, lebih dari 60 persen sampah di Bali merupakan sampah organik dan sisanya adalah sampah plastik dan residu. Sedangkan sumber terbesar berasal dari rumah tangga yang mencapai lebih dari 60 persen, lalu sektor perniagaan lebih dari 11 persen, dan pasar sekitar 7 persen.

Pemerintah Provinsi Bali sendiri sebenarnya telah memulai pengolahan sampah dengan melahirkan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengolahan Sampah. Berdasarkan perda ini, Pak Koster merilis Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 95   Tahun 2018 Tentang Kebijakan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah  Tangga dan disusul kemudian dengan Pergub No 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Kedua Pergub ini diperkuat pula dengan Pergub No 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang bertujuan mewujudkan Bali yang bersih, hijau, dan indah dengan mengelola sampah langsung dari sumbernya (rumah tangga/kawasan) dan sekaligus bertujuan untuk mengurangi volume sampah ke TPA sembari mengoptimalkan Tempat Pengolahan Sampah - Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Pak Koster juga merilis Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai yang melarang penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan instansi pemerintah dan sekolah. Tidak cukup dengan itu, Pak Koster mengeluarkan lagi Keputusan Gubernur Bali No. 381 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat yang isinya membatasi perilaku yang menghasilkan banyak sampah. Guna memperkuat keputusan tersebut, Pak Koster lalu mengeluarkan Instruksi Gubernur Bali No. 8324 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat yang secara khusus ditujukan ke Bupati/Walikota se-Bali agar Pemkab/Pemkot mendukung penuh program sampah di tingkat desa melalui penyediaan lahan, alat, dan biaya operasional pengelolaan sampah berbasis sumber di desa. Terakhir, Pak Koster membentuk Tim Percepatan Pelaksanaan Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Tim Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, dan Satgas Kebersihan Pantai (Satgas Bali Bersih) untuk mengatasi darurat sampah, khususnya sampah kiriman pesisir, yang terdiri dari TNI/Polri dan dinas terkait.

Akhirnya, pengelolaan sampah harus mendapatkan dukungan dari semua pihak. Dukungan tersebut akan membuat pemerintah memiliki sokongan moral yang kuat dan membuat pemerintah lebih kreatif menemukan cara yang tepat untuk mengelola sampah. Apa yang dilakukan HMI tentu sangat berguna untuk mempercepat rencana Pak Koster mengatasi masalah sampah di Bali. HMI diharapkan terus aktif mengedukasi masyarakat agar ikut berperan mengurusi sampah. Sebagai kelompok intelektual, peran HMI sangat strategis di dalam meyakinkan masyarakat melalui kajian dan literasi sampah. Satu ide yang lahir dari diskusi yang bertemakan "Bersama Peduli, Bersama Menginspirasi" itu adalah pentingnya mengelola sampah dari dapur. Ide ini relevan dengan gerakan yang dicanangkan oleh Pak Koster agar sampah dikelola mulai dari sumbernya. Bertemunya dua ide ini akan mempercepat reformasi pengelolaan sampah yang sedang berlangsung di Bali. Kita berharap, organisasi intelektual lain bisa mengambil langkah serupa apa yang telah dilakukan oleh HMI. Semakin banyak kelompok intelektual terlibat, maka semakin cepat pula perubahan perilaku yang bisa diharapkan dari masyarakat. Dengan demikian, mengatasi permasalahan sampah secara berkelanjutan mulai dari dapur rumah akan bisa kita lihat dalam waktu cepat. Artinya, Bali yang bersih dan sehat tidak membutuhkan banyak waktu untuk dapat kita rasakan. Wallahu a'alamu bish-shawab.

Tabanan, 7 Juni 2026.

wartawan
RED
Category

Respon Keluhan Warga, Wabup Supriatna Tinjau Jalan Rusak di Dusun Perigi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng merespons cepat keluhan masyarakat terkait kondisi jalan di wilayah pedesaan. Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna turun langsung meninjau akses jalan di Dusun Perigi, Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

MatuRUN, 30 Pemedek Lari Spiritual Menuju Pura Besakih

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 30 pelari mengikuti kegiatan MatuRUN, sebuah lari spiritual menuju Pura Besakih dengan jarak tempuh sekitar 33 kilometer. Sembahyang ala pelari ini digagas oleh komunitas Healing On The RUN, merupakan bentuk persembahyangan (tangkil) dengan cara berbeda, yakni berlari sambil berbhakti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Gagal Curi Poin

balitribune.co.id I Denpasar - Bali United harus mengakui keunggulan tuan rumah Persib Bandung pada laga pekan ke-27 Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (12/4/2026) malam.

Pada laga yang dipimpin wasit M Erfan Efendi itu Bali United kalah 2-3 meski tuan rumah Pangeran Biru—julukan Persib Bandung bermain dengan 10 orang pemain menyusul diusirnya Matricardi oleh wasit di menit ke-65 karena akumulasi kartu kuning.

Baca Selengkapnya icon click

Gurihnya Bisnis Kuliner Malam di Denpasar, Untung Melimpah, Pajak Masih Dipertanyakan

balitribune.co.id | Denpasar - Kuliner malam kini jadi sesuatu yang ramai dimanfaatkan sejumlah pengusaha makanan dan minuman. Selain buka lapak lesehan juga rombong kaki lima yang menyewa lapak untuk tempat makan. Terutama di jalur keramain seperti wilayah Teuku Umar, omzet yang diraup dari usaha makan dan minuman dalam semalam mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Estetika Wilayah, Badung Tertibkan Utilitas di Wilayah Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus melakukan penertiban utilitas, dalam upaya menjaga estetika wilayah badung sebagai daerah tujuan wisata dunia. Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung yang dimotori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kali ini menyasar wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Perkuat Edukasi dan Pengawasan Pengelolaan Sampah Secara Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Penegakan Hukum (Gakum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Badung. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha, khususnya pasca pembatasan pengiriman sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.