Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hoax Informasi Vaksinasi Untuk Masyarakat Umum di Gedung Wanita Nari Graha

Bali Tribune/ Pelaksanaan vaksinasi di Gedung Narigraha Renon, Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana memberikan klarifikasi terhadap beredarnya pesan berantai melalui aplikasi pesan instan yang menyatakan Gedung Wanita Nari Graha membuka vaksinasi untuk masyarakat umum. Klarifikasi ini disampaikan di Denpasar,  Selasa (23/3).
 
Gede Pramana yang juga selaku Ketua Bidang Komunikasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Provinsi Bali menegaskan bahwa pesan tersebut tidak benar dan tidak berasal dari sumber yang kredibel. “Saat ini pelaksanaan vaksinasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali masih menyasar pelayan publik yang sudah terjadwal waktu dan tempatnya,” ujarnya.
 
Ia menambahkan Gedung Nari Graha menjadi salah satu lokasi vaksinasi untuk petugas pelayan publik provinsi Bali. Oleh karena itu masyarakat umum yang datang ke Gedung Nari Graha saat ini untuk mendapatkan vaksinasi tidak akan dapat terlayani karena kuotanya masih diperuntukkan untuk petugas pelayan publik.
 
Menurut Gede Pramana, pemerintah memang saat ini melakukan akselerasi vaksinasi di Provinsi Bali, namun prioritas masih diberikan untuk tiga Zona Hijau yakni Ubud, Nusa Dua dan Sanur. Selain itu pemerintah juga memberikan kesempatan kepada pekerja migran untuk segera mendapatkan vaksinasi.
 
“Bagi masyarakat umum lainnya silakan mendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan informasi vaksinasi di wilayah masing-masing,” tutur Pramana.
 
Ia meyakinkan bahwa semua masyarakat yang memenuhi syarat akan mendapatkan vaksinasi Covid-19. Oleh karena itu Ia meminta agar masyarakat umum tidak terburu-buru dan mencari informasi terlebih dahulu kepada aparat setempat. Dengan informasi yang benar, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dapat berlangsung tertib dan nyaman bagi masyarakat.
 
Diharapkan masyarakat menseleksi informasi yang masuk melalui media sosial dan grup pesan instan. Pemerintah Provinsi Bali menurutnya memiliki kanal-kanal informasi seperti website dan media sosial yang menyediakan informasi-informasi resmi Pemerintah Provinsi Bali.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.