Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

'Honda Bali Peduli' AMB Serahkan 550 Kompor Gas untuk Masyarakat Terdampak Banjir

bantuan
Bali Tribune / Managemen Astra Motor Bali, Wakil Walikota Denpasar dan warga  penerima bantuan

balitribune.co.id | Denpasar - Program Honda Bali Peduli yang merupakan program Astra Motor Balu (AMB) sebagai wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial perusahaan pada warga Bali terdampak banjir  terus digalakan.

Setelah  proaktif menggelar serangkaian aksi tanggap darurat lainnya, meliputi,Layanan Servis Gratis: Penanganan sepeda motor Honda milik konsumen yang terendam banjir melalui layanan Honda Care dan Posko Honda Peduli, termasuk servis dan ganti oli gratis.Distribusi paket sembako untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat terdampak. Gotong royong membersihkan ruas jalan dari tumpukan sampah sisa banjir untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan, Selasa (30/9)   Honda Peduli Bali menyalurkan bantuan berupa 550 kompor gas gratis kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir di Denpasar. Bantuan ini diserahkan secara simbolis di Kantor Walikota Denpasar pada hari Selasa, 30 September 2025.

Penyerahan bantuan dilakukan oleh perwakilan manajemen Astra Motor Bali dan diterima langsung oleh Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, SE., M.Si., didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty, SS., M.Hum. Pemerintah Kota Denpasar, melalui Dinas Sosial, selanjutnya akan bertanggung jawab atas mekanisme distribusi bantuan kompor gas ini agar tepat sasaran kepada masyarakat yang paling membutuhkan.

Region Head Astra Motor Bali, Yohanes Kurniawan, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk senantiasa hadir bagi masyarakat, terutama di masa-masa sulit.

“Kami turut berempati atas musibah yang menimpa saudara-saudari kita. Bertepatan dengan usia Astra Motor yang ke-55 tahun, kami ingin berbagi dan memberikan manfaat nyata melalui program Honda Bali Peduli. Semoga bantuan kompor ini dapat membantu mempercepat pemulihan aktivitas rumah tangga warga yang terdampak,” ujar Yohanes.

wartawan
HEN
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.