Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Honda Supra GTR 150 Resmi Jadi Motor Balap di Porprov 2025

Motor balap
Bali Tribune / BALAPAN - Unit motor Supra GTR 150 yang akan digunakan dalam balapan

balitribune.co.id | Denpasar - Honda Supra GTR 150 kembali ditunjuk sebagai motor resmi balap motor (road race) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali ke XVI tahun 2025 yang akan dilangsungkan di lintasan jalan simpang Surapati, Jembrana pada Sabtu- Minggu (13-14/9) mendatang.

Penunjukan ini semakin menegaskan kepercayaan Honda Supra GTR 150 sebagai motor berkarakter balap. Pasalnya motor milik produsen sayap mengepak ini sebelumnya juga menjadi motor resmi Porprov terdahulu.

PIC Astra Motor Bali, Ngurah Iswahyudi mengatakan, sebanyak 15 unit Supra GTR 150 yang disiapkan dalam Porprov kali ini.

“Motor-motor ini milik kontingen, kabupaten/kota se- Bali. Kami ditunjuk untuk tune up sesuai dengan regulasi,” ungkap Ngurah Iswahyudi.

Balap motor porprov 2025 memperebutkan empat medali, masing-masing, Kelas Perorangan Standar, Perorangan Modifikasi, Beregu Standard dan Beregu Modifikasi.

Honda Supra GTR 150 hadir dengan dua tipe yakni Exclusive dan Sporty.Motor ini diperuntukan  bagi konsumen yang suka balap. Mesinnya identik dengan lini Honda CBR150R dan Honda CB150R Streetfire yang merupakan motor sport murni.  

Mesin berkode K56 dengan konfigurasi silinder tunggal DOHC 4-klep pendingin cairan berkubikasi 149,16 cc dari diameter piston 57,3 mm dan stroke 57,8 mm.Outputnya berupa tenaga sebesar 16,09 dk di 9.000 rpm dan torsi puncak 14,2 Nm di 6.500 rpm yang disalurkan melalui transmisi 6-percepatan.

wartawan
HEN
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.