Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Honda Supra GTR 150 Resmi Jadi Motor Balap di Porprov 2025

Motor balap
Bali Tribune / BALAPAN - Unit motor Supra GTR 150 yang akan digunakan dalam balapan

balitribune.co.id | Denpasar - Honda Supra GTR 150 kembali ditunjuk sebagai motor resmi balap motor (road race) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali ke XVI tahun 2025 yang akan dilangsungkan di lintasan jalan simpang Surapati, Jembrana pada Sabtu- Minggu (13-14/9) mendatang.

Penunjukan ini semakin menegaskan kepercayaan Honda Supra GTR 150 sebagai motor berkarakter balap. Pasalnya motor milik produsen sayap mengepak ini sebelumnya juga menjadi motor resmi Porprov terdahulu.

PIC Astra Motor Bali, Ngurah Iswahyudi mengatakan, sebanyak 15 unit Supra GTR 150 yang disiapkan dalam Porprov kali ini.

“Motor-motor ini milik kontingen, kabupaten/kota se- Bali. Kami ditunjuk untuk tune up sesuai dengan regulasi,” ungkap Ngurah Iswahyudi.

Balap motor porprov 2025 memperebutkan empat medali, masing-masing, Kelas Perorangan Standar, Perorangan Modifikasi, Beregu Standard dan Beregu Modifikasi.

Honda Supra GTR 150 hadir dengan dua tipe yakni Exclusive dan Sporty.Motor ini diperuntukan  bagi konsumen yang suka balap. Mesinnya identik dengan lini Honda CBR150R dan Honda CB150R Streetfire yang merupakan motor sport murni.  

Mesin berkode K56 dengan konfigurasi silinder tunggal DOHC 4-klep pendingin cairan berkubikasi 149,16 cc dari diameter piston 57,3 mm dan stroke 57,8 mm.Outputnya berupa tenaga sebesar 16,09 dk di 9.000 rpm dan torsi puncak 14,2 Nm di 6.500 rpm yang disalurkan melalui transmisi 6-percepatan.

wartawan
HEN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.