Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hotel dan Restoran di Padang Bai Terbakar, Belasan WNA Selamat dari Kobaran Api

Bali Tribune / TERBAKAR – Sedikitnya tiga unit hotel dan restoran di Padang Bai, Karangasem terbakar menyebabkan kerugian ditaksir Rp5 miliar lebih.

balitribune.co.id | AmlapuraWarga dan wisatawan asing yang menginap di areal objek wisata Padang Bai digegerkan oleh kejadian kebakaran yang melanda Hotel Padang Bai Beach In di objek wisata tersebut pada Senin (22/7) dini hari.

Belasan wisatawan asing yang menginap di hotel tersebut panik dan berusaha menyelamatkan diri dengan turun dari lantai dua secara darurat dengan dibantu warga dan petugas.

Petugas pemadam kebakaran dan anggota dari Polsek Padang Bai juga memastikan seluruh wisatawan sudah keluar dan tidak ada wisatawan yang terjebak di dalam kamar hotel. Di tengah kobaran api yang terus membesar dan sulit dikendalikan karena kencangnya tiupan angin, petugas Pemadam Kebakaran Karangasem dibantu Petugas Pemadam Kebakaran Pemkab Klungkung terus berjibaku menjinakkan si jago merah agar tidak terus merambat ke bangunan lainnya, mengingat di sebelah hotel yang terbakar tersebut juga ada bangunan hotel lain. 

Setelah berjibaku selama hampir enam jam, api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 06.30 Wita. Petugas pemadam terus melakukan upaya pendinginan guna memastikan agar api benar-benar padam, mengingat tiupan angin kencang di lokasi kebakaran bisa menyulut api yang tersisa kembali membesar.

“Api sangat sulit dikendalikan karena tiupan angin kencang, dan saat itu kami juga di back up oleh petugas pemadam kebakaran Pemkab Klungkung. Kita bersama warga juga anggota dari Polsek Padang Bai dan Koramil Manggis berusaha keras melokalisir api agar tidak merembet ke bangunan hotel lainnya yang ada di sebelahnya,” ujar Kasi Ops Dinas Damkartan Karangasem, I Putu Darma Kartika.

Perkembangan terakhir yang dihimpun Bali Tribune di lokasi kejadian, pada pukul 10.00 Wita api kembali membesar dan dua unit mobil pemadam kebakaran Pemkab Karangasem kembali diluncurkan untuk penanganan lanjutan.

Sementara itu Polsek Padang Bai setelah api kebakaran benar-benar padam, langsung memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk keperluan penyelidikan kasus kebakaran tersebut.

Data terakhir yang diperoleh dari Polsek Padang Bai, tercatat ada sebanyak 19 orang wisatawan asing yang dievakuasi dengan selamat dari dalam hotel yang terbakar. Tak hanya Hotel Padang Bai Beach In saja yang terbakar, namun ada 2 tempat lain juga ikut terbakar, di antaranya Hotel Kerti dan Restaurant Billabong, sehingga total ada 20 bangunan yang terbakar dalam kejadian tersebut.

“Kami sudah memasang garis polisi, dan kejadian kebakaran ini masih dalam penyelidikan,” tegas Kapolsek Kawasan Padang Bai, Kompol I Wayan Merta Kariana, kepada awak media di lokasi kejadian. 

Dari kejadian ini ketiga pemilik bangunan yang terbakar masing-masing mengalami kerugian hingga Rp5 miliar lebih. Beruntung tidak ada korban jiwa dan seluruh tamu hotel berhasil selamat.

I Wayan Sudiana, pemilih bangunan hotel yang terbakar mengatakan, dirinya saat itu panik karena melihat api sudah membesar.

“Saya panik karena api sudah membesar dan ada wisatawan yang menginap di atas. Saya lari memanggil satpam termasuk ke Restaurant Bilabong, karena sepi saya teriak kebakaran sambil meminta semua tamu yang menginap keluar untuk menyelamatkan diri,” ungkapnya.

wartawan
AGS
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.