Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hotel, Restoran dan Spa Wajib Kantongi Sertifikasi Usaha Pariwisata

Usaha Spa yang kini menjamur di Kuta wajib tersertifikasi.

BALI TRIBUNE - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa membuka kegiatan Percepatan Sertifikasi Usaha Pariwisata di Kabupaten Badung Senin (25/6) di Puspem Badung. Adi Arnawa menyampaikan, industri pariwisata merupakan tulang punggung dan sektor andalan yang berkontribusi besar dalam pendapatan asli daerah Kabupaten Badung. Oleh karenanya pengelola industri pariwisata membutuhkan manajemen yang profesional sehingga usaha pariwisata dapat tumbuh dan berkembang sebagai motor penggerak pembangunan daerah.  Pemkab Badung melalui Dinas Pariwisata memiliki komitmen yang jelas dalam mengimplementasikan kebijakan penyelenggaraan sertifikasi usaha pariwisata di Kabupaten Badung. Dalam pelaksanaan sertifikasi usaha, Kementerian Pariwisata menunjuk suatu lembaga sertifikasi usaha yang telah memiliki sertifikasi manajemen berbasis ISO dan lingkungan untuk mensukseskan percepatan sertifikasi usaha pariwisata khususnya di Badung, tentunya dalam penilaian standar usaha pariwisata. Pelaku pariwisata agar mempersiapkan diri terhadap persyaratan dasar maupun kriteria sehingga dalam penilaian administrasi dapat terpenuhi. "Kami berharap agar pengusaha Hotel, Restoran dan Spa dapat melakukan penilaian diri sebelum melaksanakan sertifikasi usaha karena akan memperlancar proses sertifikasi," ungkapnya. Ketua Panitia Kadis Pariwisata Badung Made Badra mengungkapkan, sertifikasi usaha pariwisata merupakan amanat undang-undang nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan. Dimana pada pasal 1 (ayat) 12 dijelaskan bahwa sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha dan pekerjaan wisata untuk mendukung peningkatan mutu produk pariwisata pelayanan dan pengelolaan kepariwisataan, tercapainya peningkatan hubungan kerja yang semakin baik antara pemangku kepentingan yaitu kementerian Pariwisata, Dinas Pariwisata tingkat provinsi, Dinas Pariwisata kabupaten dan pelaku usaha pemerintah dalam mewujudkan penyelenggaraan sertifikasi usaha pariwisata. Tercapainya peningkatan pemahaman para pemangku pariwisata terhadap esensi dan substansi penyelenggaraan sertifikasi usaha. Lebih lanjut Badra mengatakan maksud dan tujuan dilaksanakan percepatan sertifikasi ini adalah meningkatkan kesadaran pelaku usaha pariwisata untuk melakukan sertifikasi usaha pariwisata sebagai suatu kewajiban yang telah diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. Memberikan apresiasi kepada pemangku kepentingan yang berprestasi dalam mendukung program pemerintah khususnya terkait dengan penyelenggaraan sertifikasi usaha pariwisata. Menjamin kualitas produk pelayanan dan pengelolaan usaha industri pariwisata menjadi berkualitas dunia yakni dengan cara menyelenggarakan sertifikasi usaha pariwisata. Peserta percepatan sertifikasi ini diikuti oleh 300 usaha yang terdiri dari usaha Hotel sebanyak 100 usaha, usaha Restoran sebanyak 100 usaha dan usaha Spa sebanyak 100 usaha.

wartawan
I Made Darna
Category

Tabanan Sehat, Ribuan Balita Disasar Program Vitamin A dan Obat Cacing

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Bulan Kapsul Vitamin A Terintegrasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan pada Februari 2026. Program ini menyasar 2.590 bayi dan 18.081 balita sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan anak sekaligus menekan risiko penyakit yang berdampak pada tumbuh kembang anak.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.