Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HPR Belum Divaksin Rabies Wajib Dilaporkan

Bali Tribune/ PASTIKAN - Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana memastikan persediaan vaksin rabies di Jembrana masih aman.
balitribune.co.id | Negara - Penularan zoonosis rabies hingga kini terus ditekan. Salah satunya dengan mewajibkan vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR). Bahkan setelah adanya kasus gigitan positif rabies disejumlah wilayah pasca vaksinasi masal, kini dilakukan penyisiran kembali untuk vaksinasi HPR yang sebelumnya tercecer. Masyarakat kini diminta melaporkan HPR yang belum divasin.
 
Berdasarkan data yang diperoleh pada Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, ketersediaan vaksin rabies hingga pekan ini sebanyak 20 ribu dosis. Sedangkan vaksin yang sudah digunakan saat vaksinasi masal beberapa bulan lalu sebanyak 39.081 dosis. Vaksinasi rabies masal tersebut baru menjangkau 92 persen dari total estimasi populasi sebanyak 42.590 yakni 13.750 di 16 wilayah zona merah dan 25.321 di 35 wilayah zona kuning dan hijau. Selain anjing, HPR yang divaksinasi rabies saat vaksinasi missal juga terdapat 368 kuncing dan 17 kera. Sebelumnya pada tahun 2018 sebanyak 40.494 HPR yang telah divaksin.  
 
Sedangkan pada tahun 2019, berdasarkan hasil uji sampel otak HPR di Laboratorium Balai Besar Veteriner (BB Vet) Denpasar ditemukan 6 kasus gigitan positif rabies. Kasus tersebut masing-masing di Desa Berangbang, Negara pada Sabtu (19/1), Warnasari, Melaya pada Rabu (27/2), dan Tegalbadeng Timur, Negara Senin (29/2), Yeh Sumbul, Mendoyo Rabu (1/5). Setelah vaksinasil masal rabies terjadi di Tegalbadeng Barat, Negara Jumat (17/5), Tuwed, Melaya Jumat (23/5) dan teranyar di Kelurahan Banjar Tengah, Negara pada Minggu (9/6) lalu. Adanya kasus gigitan positif rabies setelah pelaksanaan vaksinasi missal terssbut membuat intansi terkait kembali turun melakukan penyisiran terhadap HPR yang belum tervaksin.
 
Kepala Bidang Keswan Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, drh. I Wayan Widarsa dikonfirmasi Minggu (23/6) mengatakan anjing yang menggigit pada kasus gigitan positif rabies setelah vaksinasi missal tersebut memang belum tersentuh vaksin rabies. Sehingga kami turun kembali melakukan penyisiran untuk vaksinasi HPR yang sebelumnya belum tercentuh vaksin “yang menggigit itu memang belum divaksin karena saat vaksinasi kabur, semuanya anakan yang diliarkan pemiliknya” ujarnya. Bahkan saat dilakukan pengambilan second sampel pada wilayah terjadinya gigitan dikatakannya seluruhnya dinyatakan negative, “kalau tertular rabies, maksimal 14 hari HPR sudah mati” ujarnya.  
  
Namun tanpa peran serta masyarakat diakuinya penyisiran kembali untuk menemukan HPR yang belum tervaksi tersebut tidak akan berjalan optimal, “bulan Juni ini kami mulai penyisiran kembali” ujarnya. Apabila dan HPR yang belum mendapat vaksin rabies pada vaksinas missal, pihaknya meminta pemilik HPR untuk melaporkannya, “kami mohon melapor kalau ada HPR yang belum divaksinasi missal, sehingga selain penyisiran kembali, kami juga akan mendatangi warga atau pemilik yang melapor” paparnya.  Pihaknya juga memastikan ketersediaaan vaksin rabies di Jembrana masih aman hingga tahun 2020 mendatang. Peruntukan vaksi rabies saat ini menurutnya 2 ribu diprioritaskan untuk penyisiran dan 18 ribu untuk pelayananan rutin.
 
Pihaknya pun meminta masyarakat yang memeliharan HPR agar tidak melepasliarkan hewan peliharaannya. Menurutnya anjing yang terpapar rabies dapat berpindah dari satu tempat kelokasi lain yang jarakany lumayan jauh, “kalau anjing sudang terpapar, mobilitasnya bisa sampai 10 km, sehingga warga diwilayah sekitar yang ada kasus gigitan positif juga harus wasapada. Seperti kasus gigitan terkahir di Lingkunganb Tinyeb, Kelurahan Banjar Tengah, kami juga melakukan respon di Kelurahan Lelateng, Desa Baluk dan kasus positif sebelumnya tidak jauh yakni disekitar Tegal Badeng Barat dan Tegal Badeng Timur” tandasnya. 
 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pariwisata Bali Harus Mampu Sikapi Perubahan Pasar

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Villa Association (BVA) bersama Control Union Indonesia, lembaga sertifikasi independen berstandar global, menggelar talkshow Sustainability for Every Stay bertajuk “Building Future Ready Villas Through Sustainable Hospitality” di Seminyak, Kabupaten Badung, Jumat (23/1). Kegiatan ini membahas tren pariwisata terkini serta pentingnya sertifikasi keberlanjutan bagi akomodasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kisah Agen Wijaya Group dari Toko Pulsa ke Agen BRILink

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah toko produk digital (pulsa) di kawasan Kediri, Tabanan kini menjadi tumpuan layanan keuangan warga sekitar. Berawal dari pemberian fasilitas perbankan, I Putu Ananta Wijaya, pemilik Agen BRILink Wijaya Group berhasil mengembangkan usaha produk digital sekaligus menghidupi keluarga melalui kemitraan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Selengkapnya icon click

Pengurus PHRI Bali 2025-2030 Dikukuhkan, Sekda Dewa Indra Tekankan Kolaborasi Hadapi Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa sektor pariwisata Bali saat ini menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersumber dari faktor internal maupun eksternal. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak dapat dihadapi secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan seluruh pelaku industri pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabar Duka dari Negeri Jiran, Mahasiswa Asal Yehembang Meninggal Saat Program Magang

balitribune.co.id | Negara  - Seorang mahasiswa asal Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, I Made Brata (22), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program magang di Malaysia pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.