Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HPR Belum Divaksin Rabies Wajib Dilaporkan

Bali Tribune/ PASTIKAN - Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana memastikan persediaan vaksin rabies di Jembrana masih aman.
balitribune.co.id | Negara - Penularan zoonosis rabies hingga kini terus ditekan. Salah satunya dengan mewajibkan vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR). Bahkan setelah adanya kasus gigitan positif rabies disejumlah wilayah pasca vaksinasi masal, kini dilakukan penyisiran kembali untuk vaksinasi HPR yang sebelumnya tercecer. Masyarakat kini diminta melaporkan HPR yang belum divasin.
 
Berdasarkan data yang diperoleh pada Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, ketersediaan vaksin rabies hingga pekan ini sebanyak 20 ribu dosis. Sedangkan vaksin yang sudah digunakan saat vaksinasi masal beberapa bulan lalu sebanyak 39.081 dosis. Vaksinasi rabies masal tersebut baru menjangkau 92 persen dari total estimasi populasi sebanyak 42.590 yakni 13.750 di 16 wilayah zona merah dan 25.321 di 35 wilayah zona kuning dan hijau. Selain anjing, HPR yang divaksinasi rabies saat vaksinasi missal juga terdapat 368 kuncing dan 17 kera. Sebelumnya pada tahun 2018 sebanyak 40.494 HPR yang telah divaksin.  
 
Sedangkan pada tahun 2019, berdasarkan hasil uji sampel otak HPR di Laboratorium Balai Besar Veteriner (BB Vet) Denpasar ditemukan 6 kasus gigitan positif rabies. Kasus tersebut masing-masing di Desa Berangbang, Negara pada Sabtu (19/1), Warnasari, Melaya pada Rabu (27/2), dan Tegalbadeng Timur, Negara Senin (29/2), Yeh Sumbul, Mendoyo Rabu (1/5). Setelah vaksinasil masal rabies terjadi di Tegalbadeng Barat, Negara Jumat (17/5), Tuwed, Melaya Jumat (23/5) dan teranyar di Kelurahan Banjar Tengah, Negara pada Minggu (9/6) lalu. Adanya kasus gigitan positif rabies setelah pelaksanaan vaksinasi missal terssbut membuat intansi terkait kembali turun melakukan penyisiran terhadap HPR yang belum tervaksin.
 
Kepala Bidang Keswan Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, drh. I Wayan Widarsa dikonfirmasi Minggu (23/6) mengatakan anjing yang menggigit pada kasus gigitan positif rabies setelah vaksinasi missal tersebut memang belum tersentuh vaksin rabies. Sehingga kami turun kembali melakukan penyisiran untuk vaksinasi HPR yang sebelumnya belum tercentuh vaksin “yang menggigit itu memang belum divaksin karena saat vaksinasi kabur, semuanya anakan yang diliarkan pemiliknya” ujarnya. Bahkan saat dilakukan pengambilan second sampel pada wilayah terjadinya gigitan dikatakannya seluruhnya dinyatakan negative, “kalau tertular rabies, maksimal 14 hari HPR sudah mati” ujarnya.  
  
Namun tanpa peran serta masyarakat diakuinya penyisiran kembali untuk menemukan HPR yang belum tervaksi tersebut tidak akan berjalan optimal, “bulan Juni ini kami mulai penyisiran kembali” ujarnya. Apabila dan HPR yang belum mendapat vaksin rabies pada vaksinas missal, pihaknya meminta pemilik HPR untuk melaporkannya, “kami mohon melapor kalau ada HPR yang belum divaksinasi missal, sehingga selain penyisiran kembali, kami juga akan mendatangi warga atau pemilik yang melapor” paparnya.  Pihaknya juga memastikan ketersediaaan vaksin rabies di Jembrana masih aman hingga tahun 2020 mendatang. Peruntukan vaksi rabies saat ini menurutnya 2 ribu diprioritaskan untuk penyisiran dan 18 ribu untuk pelayananan rutin.
 
Pihaknya pun meminta masyarakat yang memeliharan HPR agar tidak melepasliarkan hewan peliharaannya. Menurutnya anjing yang terpapar rabies dapat berpindah dari satu tempat kelokasi lain yang jarakany lumayan jauh, “kalau anjing sudang terpapar, mobilitasnya bisa sampai 10 km, sehingga warga diwilayah sekitar yang ada kasus gigitan positif juga harus wasapada. Seperti kasus gigitan terkahir di Lingkunganb Tinyeb, Kelurahan Banjar Tengah, kami juga melakukan respon di Kelurahan Lelateng, Desa Baluk dan kasus positif sebelumnya tidak jauh yakni disekitar Tegal Badeng Barat dan Tegal Badeng Timur” tandasnya. 
 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Astra Motor Bali Adakan Customer Bonding Harpelnas 2025

balitribune.co.id | Denpasar -  Merayakan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2025, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya untuk selalu dekat dengan konsumen setia. Dengan mengusung tema “Satukan Hati, Satukan Semangat”, Astra Motor Bali menggelar acara Customer Bonding yang hangat dan interaktif sebagai wujud apresiasi mendalam kepada para pelanggan setia sepeda motor Honda di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HPM Hadirkan Servis Khusus Mobil Honda Terdampak Banjir Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Honda Prospect Motor (HPM) melalui jaringan dealer resminya di Pulau Bali menghadirkan program servis khusus bagi konsumen yang terdampakbencana banjir. Inisiatif ini merupakan bentuk kepedulian Honda untuk membantu konsumen agar tetap dapat beraktivitas dengan lancar.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Dukung Pemindahan Lapas Kerobokan dengan Syarat

balitribune.co.id | Bangli - Gubernur Bali, I Wayan Koster mengusulkan kepada Menteri Hukum RI untuk merelokasi  Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kerobokan ke kabupaten sebagai bentuk dari usulan kabupaten Badung. Pertimbangn pemindahan Lapas Kerobokan ke Bangli yakni kondisi Lapas terbesar di Bali ini sudah sangat padat dan memicu persoalan sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Amanat POJK 19/2025, Permudah Akses Pembiayaan Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Likuiditas perbankan nasional menunjukkan peningkatan setelah pemerintah menambahkan Dana Penempatan Pemerintah (DPK) sebesar Rp200 triliun kepada bank-bank BUMN pada 12 September 2025 lalu. Kondisi ini menjadi salah satu pendorong pemulihan fungsi intermediasi perbankan, termasuk di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Lahan Sawah Bali Susut 6.500 Hektare dalam 5 Tahun, Denpasar Terparah

balitribune.co.id | Denpasar - Lahan sawah di Bali terus menyusut. Berdasarkan data Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, sejak 2019 hingga 2024, pulau ini kehilangan 6.521,81 hektare sawah atau turun 9,19 persen. Rata-rata, setiap tahun penyusutan mencapai 1,53 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.