Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hujan Beberapa Hari, Jembrana Tergenang Banjir

BANJIR - Sejumlah kawasan permukiman warga di Jembrana hingga Jumat (30/11), masih tergenang banjir

BALI TRIBUNE - Sejumlah lokasi di Jembrana hingga Jumat (30/11) masih tergenang banjir. Data yang diperoleh pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jembrana, tercatat sedikitnya empat titik wilayah terendam banjir setelah hujan deras yang terjadi mulai Kamis (29/11) sore hingga Jumat dini hari.

Wilayah yang tergenang tersebut merupakan kawasan permukiman warga. Wilayah yang masih tergenang banjir sejak Selasa (27/11) malam yakni di sekitar Lingkungan Kelampuak, Kelurahan Tegal Cangkring, Mendoyo, wilayah Kampung Tinggi, Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem, Jembrana, serta Dusun Munduk dan Dusun Kelapa Balian, Desa Pengambengan, Negara.

Genangan banjir yang paling parah terjadi di dua wilayah dusun, Desa Pengambangan. Puluhan rumah warga hingga Jumat kemarin masih tergenang air hingga setinggi paha orang dewasa, tergenang terjadi sejak hujan deras pada Selasa sore.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Jembrana I Ketut Eko Susila Artha Permana dikonfirmasi, Jumat kemarin, mengatakan pihaknya telah melakukan penanganan awal, dengan membersihkan sumbatan sampah maupun sedimentasi pada saluran drainase. Diakuinya air masih menggenangi di dua dusun, Desa Pengambengan kendati sudah saluran drainase dibersihkan dan dibuatkan saluran pembuangan ke pantai.

Pihaknya bersama dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Jembrana setelah berkordinasi dengan pihak desa setempat, akhirnya pihak desa mendatangkan alat berat untuk membuat saluran pembuangan yang lebih lebar sehingga genangan banjir dipermukiman tersebut perlahan surut.

“Yang di Pengambengan memang agak sulit, karena di sana kawasan pesisir, saluran drainase banyak tertutup pasir. Saluran pembuangnya juga kecil. Jadi, untuk penangannya, dari desa menyewa alat berat untuk membuatkan saluran pembuangan yang lebih besar,” ungkap I Ketut Eko Susila Artha.

Dokatakannya, selain banjir, hujan seharian pada Kamis lalu juga menyebabkan sejumlah kejadian pohon tumbang. Bahkan, menurutnya, beberapa pohon tumbang di Jalur Nasional Denpasar-Gilimanuk sehingga sempat mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Ia menyebut ada tiga pohon tumbang di jalur lintas Jawa-Bali itu saat hujan Kamis yakni di wilayah Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, pada sekitar pukul 00.30 Wita, di depan Hotel Jati, Desa Kaliakah sekitar pukul 08.30 Wita dan di wilayah Banjar Sebual, Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan Jembrana sekitar pukul 17.05 Wita. Sebelumnya saat hujan deras Selasa lalu juga ada dua kejadian pohon tumbang di jalan padat lalu lintas ini yakni di Banjar Pasar, Pekutatan dan Desa Mendoyo Dauh Tukad, Mendoyo.

Namun pihaknya memastikan dari total 6 kejadian pohon yang tumbang ke badan jalan tersebut, tidak ada yang sampai menimpa kendaraan dan orang sehingga tidak ada korban jiwa dan kerugian material. Agar arus lalu lintas yang sempat tersendata akibat pohon tumbang tersebut dapat kembali berjalan normal, pihaknya setelah mendapatkan laporan terkait pohon tumbang itu langsung turun melakukan penanganan dengan menerjunkan Tim Reaksi Cepat (TRC).

Menurutnya, pohon yang tumbang tersebut kondisi batangnya berukuran besar dan sudah lapuk. “Rata-rata pohon yang tumbang, itu karena kondisi batang sudah lapuk. Terus kejadian dahan pohon yang tumbang di Pohsanten, Kamis kemarin, selain faktor cuaca, dahannya tumbang karena sempat terseret truk,” tandas mantan Camat Pekutatan ini.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.