Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hujan Disertai Angin Kencang di Buleleng, Pohon Tumbang Macetkan Jalan, Mobil Operasional Tertimpa Pohon

Bali Tribune/TERTIMPA - Mobil Operasional Kecamatan Seririt tertimpa pohon tumbang akibat hujan lebat disertai angin kencang di Buleleng.


balitribune.co.id | Singaraja -  Hujan lebat disertai angin kencang menyebabkan pohon perindang di pinggir jalan bertumbangan. Pohon tumbang hingga menghalangi jalan terjadi di beberapa titik ruas jalan raya menyebabakan kemacetan selama beberapa jam.

Hujan badai yang terjadi Sabtu (20/11/2021) sekitar pukul 13.30 Wita mengakibatkan pohon jenis Asam Jawa/Suren di Desa Kalianget dan pohon yang sama di Desa Rangdu Kecamatan Seririt tumbang dan melintang di tengah jalan. Bahkan sebuah mobil opersional milik Kecamatan Seririt DK 54 U mengalami kerusakan cukup parah akibat tertimpa pohon.

Tak berselang di dua ruas jalan penghubung Seririt-Pupuan maupun Seririt Singaraja yang sebelumnya macet total dapat diatasi setelah sejumlah personel kepolisian dari Polsek Seririt bersama, Kecematan Seririt serta dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng turun tangan mengatasi keadaan.

Camat Seririt Ketut Aryawan mengatakan, mobil operasional Kecamatan Seririt DK 54 U penyok tertimpa pohon kelapa. Menurutnya, peristiwa itu terjadi saat tim melakukan penanganan pohon tumbang di Desa Rangdu. Mobil yang diparkir di pinggir jalan tiba-tiba tertimpa pohon kelapa yang tumbang diterjang angin. “Tidak ada korban, hanya mobil yang tertimpa pohon kelapa.Sedang untuk kersuakan mobil operasional senilai Rp 15 juta,hampir semua kaca pecah termasuk bagian atap mobil,”  kata Camat Ketut Aryawan, Minggu (21/11/2021).

Kondisi yang sama juga terjadi di ruas jalan Seririt – Singaraja, tepatnya di Banjar Dinas Corot, Desa Dencarik, Kecematan Banjar. Pohon perindang dengan diameter cukup besar tumbang dan melintang ditengah jalan. Selain membuat macet jalan raya utama Singaraja-Gilimanuk, beberapa bangunan milik warga juga terkena imbas. Salah satunya, bangunan milik Ida Kade Sudiatmika (40) selian merusak pelinggih, pohon tumbang menimpa atap rumahnya dan menimbulkan kerusakan cukup parah. Ditaksir kerugian bangunan milik Ida Kade Sudiatmika sebesar Rp 10 juta.

Kepala Desa Dencarik Putu Budiasa melaporkan, selain rumah milik Ida Kade Sudiatmika, sebuah rumah yang belum diketahui pemiliknya juga hancur tertimpa pohon. Selain atap, pagar rumah juga roboh mengakibatkan kerugian sebanyak Rp 20 juta. ”Jika ditotal kerugiannya tidak sedikit, untuk bangunan saja senilai Rp 30 juta,” ungkap Budiasa dan dibenarkan Camat Banjar I Gede Arya Suardana, AP.MM.

Kepala Pelaksana BPBD Buleleng Putu Ariadi Pribadi mengatakan, cuaca buruk belakangan memang menyebabkan banyak terjadi musibah disejumlah tempat di Buleleng. Selain sempat terjadi banjir dan longsor di ruas jalan lintas Desa Munduk, Kecemataan Banjar tepatnya di Dusun Taman, hujan badai mengakibatkan pohon perindang pinggir jalan roboh.

Menurut Ariadi, pihaknya bersama tim penanganan bencana bergerak cepat untuk mengatasi keadaan agar secepatnya bisa dipulihkan. “Untuk hujan angin yang mengakibatkan pohon perindang pinggir jalan tumbang ada nilai kerugian. Memang ada rumah yang tertimpa pohon Cuma nilai kerusakan belum saya dapat berdasar laporan dari Kepala Desa Dencarik,” ungkapnya.

Kepada masyarakat, Ariadi Pribadi meminta untuk berhati-hati selama musim penghujan berlangsung. ”Kami minta masyarakat tetap waspada meliat kondisi cuaca belakangan kurang bersahabat,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Pemkot Denpasar Pangkas Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, Penggunaan Kendaraan Dinas juga Dibatasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar telah menetapkan kebijaksanaan  bekerja   dari  rumah  WFH bagi Aparatur Sipil Negara  (ASN)  setiap Jumat dalam sepekan. Kebijakan ini diambil  Pemerintah Kota  (Pemkot) Denpasar dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, serta mendukung kebijakan pengelolaan pemanfaatan energi secara lebih bijak, efektif dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Mudah dan Praktis! Perpanjang SIM Sambil Servis Motor di Dealer Astra Motor Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Tabanan kembali menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat melalui program SIM Keliling (SIMLING) yang berlokasi di depan dealer Astra Motor Tabanan. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C dengan lebih dekat, cepat, dan praktis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.