Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hujan Disertai Angin Kencang, Gudang Pakan Ternak Hancur Tertimpa Pohon Tumbang

Bali Tribune / TERTIMPA POHON - Gudang pakan ternak milik warga di Desa Nongan, Rendang, Karangasem hancur tertimpa pohon tumbang

balitribune.co.id | Amlapura - Hujan disertai angin kencang melanda sejumlah wilayah di Karangasem, Minggu (3/1/2021). Di Banjar Dinas Bujaga, Desa Nongan, Kecamatan Rendang, sebuah pohon kelapa setinggi 10 meter tumbang dan menimpa bangunan gudang milik salah satu warga setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bencana pohon tumbang tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 Wita dinihari, dimana sebelumnya darimlaporan warga setempoat sempat terjadi hujan yang disertai dengan tiupan angin kencang. Dan saat itu warga mendengar suara gemerisik yang disusul dengan suara hentakan keras.

Warga yang mendengar suara tersebut kemudiann keluar rumah untuk mengecek, dan ternyata gudang pakan ternak milik I Made Supriadi, warga Banjar Dinas Bujaga, hancur tertipa pohon kelapa tumbang. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan oleh warga ke Perbekel Nongan untuk selanjutnya diteruskan ke BPBD Karangasem untuk bantuan penanganan.

Menerima laporan tersebut, BPBD Karangasem menerjunkan sejumlah anggota TRC untuk melakukan penanganan dan pendataan ke lokasi kejadian. “Begitu menerima laporan, kita sudah terjunkan TRC kelokasi kejadian untuk melakukan penanganan sekaligus pendataan dan asesment,” ucap Kalak BPBD Karangasem, Ida Bagus Ketut Arimbawa.

Namun disampaikannya, untuk penanganan pohon ntumbang tersebut telah lebih dulu dilaksnakan oleh pemilik rumah bersama masyarakat setempat. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian pohon tumbang tersebut, karena yang tertimpa hanya gudang penyimpanan pakan ternak. Sementara itu, mengingat kondisi cuaca ekstrim yang masih terjadi hingga saat ini, pihaknya menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menghindari berada di dekat pohon disaat terjadi angin kencang

wartawan
Husaen SS.
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.