Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hujan Disertai Petir, Pohon Bunut Timpa Mes SDN 2 Sampalan Klod

Bali Tribune/TUMBANG - Pohon bunut tumbang timpa Mes SDN 2 Sampalan Klod dan sebuah mobil Agya.


balitribune.co.id | Semarapura - Hujan disertai petir mengguyur Klungkung yang sempat terjadi Selasa (14/6/2022) malam menyebabkan sebuah   pohon bunut tumbang dan menimpa Mess SDN 2 Sampalan Klod, juga menimpa mobil jenis Agya DK 1344 SG yang sedang parkir milik Gede Kusuma Wijaya.
 
Kepala BPBD Klungkung Putu Widiada,S,Sos membenarkan kejadian adanya pohon bunut tumbang yang terjadi Rabu (15/6/2022) yang menimpa sebuah Mess SDN 2 Sampalan Klod, Kec.Dawan, Kabupaten Klungkung. Mengatasi kejadian tersebut pihak BPBD Klungkung kerahkan stafnya untuk mengevakuasi dahan pohon Bunut yang tumbang tersebut.
 
"Saya langsung kerahkan staf ke lokasi adanya pohon bunut tumbang itu setelah adanya laporan masyarakat melalui 0366 23000. Dalam laporan warga menyebutkan  adanya pohon Bunut tumbang pada Rabu sekitar pukul  11.00 Wita dan semua tuntas ditangani sekitar pukul 12.15 wita," ujar Putu Widiada seraya menyatakan bersyukur mobil yang tertimpa pohon tersebut tidak mengalami kerusakan berarti.
 
Widiada menyatakan untuk menangani dahan pohon Bunut yang tumbang pihak nya mengerahkan sekitar 15 TRC personil BPBD Klungkung serta dengan mengerahkan perlengkapan 1 unit mobil rescue, 1 unit mobil patroli. "Akibat pohon Bunut yang  tumbang ini, kerugian ditaksir sekitar 10 juta," jelasnya
 
Kepala SDN 2 Sampalan Klod Ni Wayan Suparmini Asih dihubungi membenarkan adanya pohon bunut yang tumbang menimpa mess sekolahnya. “Benar ada pohon bunut yang menimpa mes sekolah dan juga menimpa mobil Agya yang diparkir dititip di sana milik warga. Terkait berapa perkiraan kerugian akibat mes tertimpa pohon itu, saya belum bisa memperkirakan, ujar Suparmini Asih memastikan musibah tersebut. 
wartawan
SUG
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.