Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hujan Lebat, Pajero Sport Hanyut di Sungai

Bali Tribune / HANYUT - Mitsubhisi Pajero terbawa arus sungai Tukad Pangkung Timus, Pondok, Beraban, Selemadeg Timur, Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Hujan lebat yang melanda Tabanan menyebabkan satu unit Mitsubhisi Pajero hanyut terbawa arus sungai. Peristiwa itu terjadi di Tukad Pangkung Timus, Pondok, Beraban, Selemadeg Timur, Tabanan, Rabu (27/10/21), sekitar pukul 15.30 Wita.

Dari informasi, Pajero DK 1215 HM itu dikendarai I Gede Bayu Krisnanda, asal Banjar Jaka Tebel, Desa Tangguntiti. Dalam mobil itu, penumpang sebanyak lima orang yang baru datang dari sembahyang di Pura Sembulungan. Saat hendak menyeberang dari barat menuju arah timur, tiba-tiba air sungai sangat deras dari arah utara sehingga mengakibatkan mobil Pajero hanyut terbawa arus sungai. Syukurnya sopir dan penumpang lainnya bisa bergegas membuka pintu mobil dan menyelamatkan diri, sehingga semua dalam keadaan selamat, mobil saja yang terseret arus sungai.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia, memebenarkan telah terjadi peristiwa tersebut. Menurutnya saat mobil tersebut menyeberangi jembatan yang ada di atas sungai, tiba-tiba air besar datang yang airnya lebih tinggi dari jembatan. Karena derasnya arus sehingga menghanyutkan mobil tersebut. “Syukur tidak ada korban dalam peristiwa ini, para penumpang dan pengemudi dengan cepat keluar menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Nyoman Subagia saat dikonfirmasi.

wartawan
JIN
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.