Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hujan Lebat, Pajero Sport Hanyut di Sungai

Bali Tribune / HANYUT - Mitsubhisi Pajero terbawa arus sungai Tukad Pangkung Timus, Pondok, Beraban, Selemadeg Timur, Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Hujan lebat yang melanda Tabanan menyebabkan satu unit Mitsubhisi Pajero hanyut terbawa arus sungai. Peristiwa itu terjadi di Tukad Pangkung Timus, Pondok, Beraban, Selemadeg Timur, Tabanan, Rabu (27/10/21), sekitar pukul 15.30 Wita.

Dari informasi, Pajero DK 1215 HM itu dikendarai I Gede Bayu Krisnanda, asal Banjar Jaka Tebel, Desa Tangguntiti. Dalam mobil itu, penumpang sebanyak lima orang yang baru datang dari sembahyang di Pura Sembulungan. Saat hendak menyeberang dari barat menuju arah timur, tiba-tiba air sungai sangat deras dari arah utara sehingga mengakibatkan mobil Pajero hanyut terbawa arus sungai. Syukurnya sopir dan penumpang lainnya bisa bergegas membuka pintu mobil dan menyelamatkan diri, sehingga semua dalam keadaan selamat, mobil saja yang terseret arus sungai.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia, memebenarkan telah terjadi peristiwa tersebut. Menurutnya saat mobil tersebut menyeberangi jembatan yang ada di atas sungai, tiba-tiba air besar datang yang airnya lebih tinggi dari jembatan. Karena derasnya arus sehingga menghanyutkan mobil tersebut. “Syukur tidak ada korban dalam peristiwa ini, para penumpang dan pengemudi dengan cepat keluar menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Nyoman Subagia saat dikonfirmasi.

wartawan
JIN

Dukung Program Pemerintah Bali, BKKBN Siap Wujudkan Keluarga Berkualitas

balitribune.co.id | Denpasar - Perwakilan BKKBN Provinsi Bali mendukung program Pemerintah Bali dengan siap mewujudkan Keluarga yang Berkualitas. Kepastian ini disampaikan langsung Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., M.A.R.S saat pembukaan Rakorda Program Bangga Kencana Perwakilan BKKBN Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.