Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hujan Lebat, Rumah Warga Tertimbun Tanah Longsor

Bali Tribune/ Tanah longsor yang terjadi akibat hujan deras mengurug halaman rumah Komang Sudarta, kemarin.
balitribune.co.id | Semarapura - Hujan lebat yang terjadi Sabtu malam di Kabupaten Klungkung mengakibatkan bencana tanah longsor menimpa tembok merajan dan mengurug halaman rumah Komang Sudarta, warga Banjar Tekedan Desa Selat, Klungkung.
 
Kejadian tanah longsor yang sempat menghebohkan warga setempat ini terjadi pada Minggu (3/11) sekira pukul 03.00 Wita saat warga sedang nyenyak tidur.
 
Kepala Kantor BPBD Klungkung, Putu Widiada yang menerima laporan  pagi itu langsung turun memimpin stafnya bergotong-royong memindahkan material tanah longsor tersebut mempergunakan material alat sederhana agar tidak  terjadi kerusakan pada  bangunan rumah yang terurug tanah.
 
Putu Widiada mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tanah longsor tersebut. “Kita perkirakan kejadian tanah longsor tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 Wita jelang pagi, dan laporan baru diterima BPBD pada  pukul 07.00 Wita. Kita langsung turun melakukan tindakan membantu memindahkan material longsoran yang menutup halaman rumah Komang Sudarta,” terang Widiada.
 
Ditambahkannya, yang menjadi penyebab longsoran dipastikan hujan lebat yang terjadi semalaman. Tim BPBD Klungkung menurunkan  sekitar 15 anggota TRC BPBD dibantu warga setempat. Perlengkapan yang digunakan  1 unit mobil resque, 1 unit patroli,  1 sepeda motor trail ,2 cangkul 2 arit caluk 2  sekop.
 
“Sekitar 60 persen material longsoran sudah  tertangani.  Akses jalan menuju  rumah sudah tembus dan akan dilanjutkan bersama masyarakat bergotong royong,” terang Putu Widiada.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.