Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hujan Lebat, Senderan Pura Mastapa Gunaksa Jebol

Bali Tribune / Alat berat dikerahkan untuk membersihkan longsoran

Balitribune.co.id| Semarapura - Senderan Pura Bukit Mas Tapa Desa Gunaksa jebol akibat di guyur hujan lebat, Jumat tanggal 31 Januari 2020 sekitar  pukul 03.00 pagi. Namun jebolnya senderan Pura baru di ketahui sekitar Pukul 15.00 wita oleh Kelian Pura Mastapa I Nengah Sudiana. 

"Hujan deras yang mengguyur Kamis (30/1) lalu, menyebabkan senderan Pura Bukit Mastapa, Gunaksa jebol. Hanya saja baru diketahui warga Jumat siang (31/1)," ujar Sudiana.

Sementara itu Perbekel Desa Gunaksa, I Ketut Budiarta mengatakan, “Senderan Pura Bukit Mastapa yang jebol memiliki tinggi sekitar 4 meter, dan panjang sekitar 20 meter.” Ia menduga senderan tersebut jebol lantaran diterjang aliran air hujan dari sisi selatan pura. 

“Karena dibuat tembok baru, pembuangan air dibuat lebih tinggi, dialirkan ke sisi barat. Karena derasnya aliran air, senderan  diduga  tidak kuat menahan air sehingga  amblas,” sebutnya. 

Akibat  pengempon pura diperkitakan mengalami kerugian Rp 200 -  Rp 300 juta. Mencegah agar material tidak kembali jebol, pengempon pura membuat kontruksi penahan tanah dan bambungan dengan bambu.

“Kami bergotong-royong lakukan pembersihan dan penanganan agar tidak terjadi longsor susulan. Apalagi senderan yang longsor itu kan dekat dengan bangunan saka enam,” ujar Sudiana.

Sementara itu Sabtu, 1 Februari 2020, pukul 09.00 Wita Kapolsek Dawan AKP I Putu Raka  Wiratma  di dampingi Sekcam Dawan beserta anggota melaksanakan pengecekan, sekaligus bersama pengempon  membantu membersikan material longsoran dengan menggunakan alat berat.

"Saat ini dari Pihak pengempon Pura Mas Tapa sudah mendatangkan alat berat untuk mengeruk  dan membersihkan puing puing tembok yang Jebol tersebut dan rencananya pada hari minggu 2 Februari 2020, seluruh Dadia Pura Bukit Mas Tapa akan melakukan gotong royong pembangunan Senderan agar bangunan sake 4 tidak ikut amblas," Jelas Sudiana.

 

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.