Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hujan Lebat, Senderan Pura Mastapa Gunaksa Jebol

Bali Tribune / Alat berat dikerahkan untuk membersihkan longsoran

Balitribune.co.id| Semarapura - Senderan Pura Bukit Mas Tapa Desa Gunaksa jebol akibat di guyur hujan lebat, Jumat tanggal 31 Januari 2020 sekitar  pukul 03.00 pagi. Namun jebolnya senderan Pura baru di ketahui sekitar Pukul 15.00 wita oleh Kelian Pura Mastapa I Nengah Sudiana. 

"Hujan deras yang mengguyur Kamis (30/1) lalu, menyebabkan senderan Pura Bukit Mastapa, Gunaksa jebol. Hanya saja baru diketahui warga Jumat siang (31/1)," ujar Sudiana.

Sementara itu Perbekel Desa Gunaksa, I Ketut Budiarta mengatakan, “Senderan Pura Bukit Mastapa yang jebol memiliki tinggi sekitar 4 meter, dan panjang sekitar 20 meter.” Ia menduga senderan tersebut jebol lantaran diterjang aliran air hujan dari sisi selatan pura. 

“Karena dibuat tembok baru, pembuangan air dibuat lebih tinggi, dialirkan ke sisi barat. Karena derasnya aliran air, senderan  diduga  tidak kuat menahan air sehingga  amblas,” sebutnya. 

Akibat  pengempon pura diperkitakan mengalami kerugian Rp 200 -  Rp 300 juta. Mencegah agar material tidak kembali jebol, pengempon pura membuat kontruksi penahan tanah dan bambungan dengan bambu.

“Kami bergotong-royong lakukan pembersihan dan penanganan agar tidak terjadi longsor susulan. Apalagi senderan yang longsor itu kan dekat dengan bangunan saka enam,” ujar Sudiana.

Sementara itu Sabtu, 1 Februari 2020, pukul 09.00 Wita Kapolsek Dawan AKP I Putu Raka  Wiratma  di dampingi Sekcam Dawan beserta anggota melaksanakan pengecekan, sekaligus bersama pengempon  membantu membersikan material longsoran dengan menggunakan alat berat.

"Saat ini dari Pihak pengempon Pura Mas Tapa sudah mendatangkan alat berat untuk mengeruk  dan membersihkan puing puing tembok yang Jebol tersebut dan rencananya pada hari minggu 2 Februari 2020, seluruh Dadia Pura Bukit Mas Tapa akan melakukan gotong royong pembangunan Senderan agar bangunan sake 4 tidak ikut amblas," Jelas Sudiana.

 

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.