Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hujan Tunda Lomba Gerak Jalan

DIBUKA - Gerak jalan tingkat SMP di Klungkung dibuka Asisten Administrasi umum Stda Klungkung Wayan Sumarta, S,Sos.

BALI TRIBUNE - Sempat tertunda selama 1 jam bahkan dibatalkan akibat hujan yang mengguyur Klungkung sejak pagi, lomba gerak jalan tingkat SMP Putra akhirnya digelar. Meski rute yang dilalui masih tergenang air, namun tidak menyurutkan semangat para peserta mengikuti lomba yang digelar Pemkab Klungkung menyambut HUT ke-73 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2018. Lomba gerak jalan SMP Putra dilepas oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Klungkung I Wayan Sumarta di depan Pendopo Puri Agung Klungkung, Selasa (7/8). Sebanyak 30 regu putra dari SMP se-Klungkung daratan meramaikan lomba yang menempuh jarak 8 kilometer ini. Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Kadisbudpora) Kabupaten Klungkung Nyoman Mudarta menyatakan lomba gerak jalan tingkat SMP Putra seharusnya digelar pukul 07.00 Wita. Karena cuaca hujan, perlombaan akhirnya ditunda bahkan dibatalkan menunggu hari berikutnya. Keputusan panitia ini membuat para peserta kecewa, karena sebagian besar menginginkan perlombaan tetap digelar. Panitia selanjutnya melakukan pertemuan dan menyepakati perlombaan akan digelar menunggu hujan reda.  Lomba ini diikuti 30 regu putra tingkat SMP se-Klungkung daratan. Peserta diwajibkan menyanyikan lagu kebangsaan selama perjalanan, karena di sepanjang jalur yang dilalui tersebar lima pos penilaian. Adapun kriteria penilaian diantaranya ketepatan waktu, kerapian dan keutuhan barisan.  Lomba gerak jalan SMP Putra menempuh jarak sejauh 8 kilometer. Mulai dari depan Puri Agung Klungkung ke timur menuju Catus Pata Klungkung keselatan melewati jalan Puputan. Simpang empat Tojan kebarat menuju simpang empat Takmung,  keutara melewati jalan Flamboyan depan RSUD Klungkung dan Simpang Lima Klungkung ketimur, menuju finish di depan Puri Agung Klungkung. Juara yang diperebutkan para peserta yakni juara 1,2 dan 3 serta harapan 1, 2 dan 3.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.