Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hujan Tunda Lomba Gerak Jalan

DIBUKA - Gerak jalan tingkat SMP di Klungkung dibuka Asisten Administrasi umum Stda Klungkung Wayan Sumarta, S,Sos.

BALI TRIBUNE - Sempat tertunda selama 1 jam bahkan dibatalkan akibat hujan yang mengguyur Klungkung sejak pagi, lomba gerak jalan tingkat SMP Putra akhirnya digelar. Meski rute yang dilalui masih tergenang air, namun tidak menyurutkan semangat para peserta mengikuti lomba yang digelar Pemkab Klungkung menyambut HUT ke-73 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2018. Lomba gerak jalan SMP Putra dilepas oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Klungkung I Wayan Sumarta di depan Pendopo Puri Agung Klungkung, Selasa (7/8). Sebanyak 30 regu putra dari SMP se-Klungkung daratan meramaikan lomba yang menempuh jarak 8 kilometer ini. Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Kadisbudpora) Kabupaten Klungkung Nyoman Mudarta menyatakan lomba gerak jalan tingkat SMP Putra seharusnya digelar pukul 07.00 Wita. Karena cuaca hujan, perlombaan akhirnya ditunda bahkan dibatalkan menunggu hari berikutnya. Keputusan panitia ini membuat para peserta kecewa, karena sebagian besar menginginkan perlombaan tetap digelar. Panitia selanjutnya melakukan pertemuan dan menyepakati perlombaan akan digelar menunggu hujan reda.  Lomba ini diikuti 30 regu putra tingkat SMP se-Klungkung daratan. Peserta diwajibkan menyanyikan lagu kebangsaan selama perjalanan, karena di sepanjang jalur yang dilalui tersebar lima pos penilaian. Adapun kriteria penilaian diantaranya ketepatan waktu, kerapian dan keutuhan barisan.  Lomba gerak jalan SMP Putra menempuh jarak sejauh 8 kilometer. Mulai dari depan Puri Agung Klungkung ke timur menuju Catus Pata Klungkung keselatan melewati jalan Puputan. Simpang empat Tojan kebarat menuju simpang empat Takmung,  keutara melewati jalan Flamboyan depan RSUD Klungkung dan Simpang Lima Klungkung ketimur, menuju finish di depan Puri Agung Klungkung. Juara yang diperebutkan para peserta yakni juara 1,2 dan 3 serta harapan 1, 2 dan 3.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.