Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hukuman 15 Tahun Menanti Bocah Pembunuh Teller Bank Mandiri

Bali Tribune/ Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Panjaitan perlihatkan luka di tangan tersangka Putu Aldi HP yang membunuh teller Bank Mandiri Ni Putu Widiastiti.

Balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar tengah menyiapkan dakwaan pidana hukuman 15 tahun penjara terhadap seorang anak berinisial  PAH (14), yang menjadi pelaku tunggal atas kasus pencurian disertai kekerasan hingga mengakibatkan seorang teller Bank Mandiri Kuta bernama Ni Putu Widiastuti, meninggal dunia. 

Munculnya  hukuman maksimal tersebut, berdasarkan berkas perkara yang diterima pihak Kejari Denpasar dari penyidik Polresta Denpasar. Proses pelimpahan tahap II ini digelar secara telekonferensi pada Senin (11/1).

"Kami sudah menerima pelimpahan tahap II berkas perkara berserta tersangka anak dan barang bukti hari ini (kemarin -red) dari Polresta Denpasar. Pelimpahan tahap II dilakukan secara telekonferensi," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta. 

Dengan digelarnya proses pelimpahan tahap II ini, Kejari Denpasar langsung menunjuk dua Jaksa berpengalaman dalam perkara yang melibatkan tersangka anak. 

Dikatakan,  tersangka anak akan menjalani penahanan oleh jaksa selama 5 hari ke depan di sel tahanan Polresta Denpasar. Selaras dengan itu pihak Jaksa juga menyusun surat dakwaan terhadap tersangka anak tersebut. 

"Prosedur hukum dikenakan ada sistem peradilan anak yang berlaku kepada pelaku termasuk penahanan khusus untuk anak. 

Setelah dakwaan lengkap, segera akan kami lakukan pelimpahan ke pengadilan untuk disidangkan," jelas Eka Widanta. 

Terkait pasal, tersangka anak disangkakan Pasal alternatif. Yakni Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP, dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP. Dimana tersangka anak diancam 15 tahun pidana penjara atas aksi kejinya. 

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Terminal Pesiapan Ditata, Operasional Angkutan Pindah ke Jalan Pulau Nias

balitribune.co.id I Tabanan – Operasional layanan angkutan di Terminal Pesiapan pindah sementara ke Jalan Pulau Nias. Perpindahan ini dilakukan menyusul berlangsungnya kegiatan penataan kawasan terminal yang sudah berjalan sejak awal Juni 2026 lalu. Di sisi lain, perpindahan sementara ini juga untuk memastikan layanan transportasi publik tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.