Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hukuman 15 Tahun Menanti Bocah Pembunuh Teller Bank Mandiri

Bali Tribune/ Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Panjaitan perlihatkan luka di tangan tersangka Putu Aldi HP yang membunuh teller Bank Mandiri Ni Putu Widiastiti.

Balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar tengah menyiapkan dakwaan pidana hukuman 15 tahun penjara terhadap seorang anak berinisial  PAH (14), yang menjadi pelaku tunggal atas kasus pencurian disertai kekerasan hingga mengakibatkan seorang teller Bank Mandiri Kuta bernama Ni Putu Widiastuti, meninggal dunia. 

Munculnya  hukuman maksimal tersebut, berdasarkan berkas perkara yang diterima pihak Kejari Denpasar dari penyidik Polresta Denpasar. Proses pelimpahan tahap II ini digelar secara telekonferensi pada Senin (11/1).

"Kami sudah menerima pelimpahan tahap II berkas perkara berserta tersangka anak dan barang bukti hari ini (kemarin -red) dari Polresta Denpasar. Pelimpahan tahap II dilakukan secara telekonferensi," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta. 

Dengan digelarnya proses pelimpahan tahap II ini, Kejari Denpasar langsung menunjuk dua Jaksa berpengalaman dalam perkara yang melibatkan tersangka anak. 

Dikatakan,  tersangka anak akan menjalani penahanan oleh jaksa selama 5 hari ke depan di sel tahanan Polresta Denpasar. Selaras dengan itu pihak Jaksa juga menyusun surat dakwaan terhadap tersangka anak tersebut. 

"Prosedur hukum dikenakan ada sistem peradilan anak yang berlaku kepada pelaku termasuk penahanan khusus untuk anak. 

Setelah dakwaan lengkap, segera akan kami lakukan pelimpahan ke pengadilan untuk disidangkan," jelas Eka Widanta. 

Terkait pasal, tersangka anak disangkakan Pasal alternatif. Yakni Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP, dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP. Dimana tersangka anak diancam 15 tahun pidana penjara atas aksi kejinya. 

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.