Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hukuman 15 Tahun Menanti Bocah Pembunuh Teller Bank Mandiri

Bali Tribune/ Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Panjaitan perlihatkan luka di tangan tersangka Putu Aldi HP yang membunuh teller Bank Mandiri Ni Putu Widiastiti.

Balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar tengah menyiapkan dakwaan pidana hukuman 15 tahun penjara terhadap seorang anak berinisial  PAH (14), yang menjadi pelaku tunggal atas kasus pencurian disertai kekerasan hingga mengakibatkan seorang teller Bank Mandiri Kuta bernama Ni Putu Widiastuti, meninggal dunia. 

Munculnya  hukuman maksimal tersebut, berdasarkan berkas perkara yang diterima pihak Kejari Denpasar dari penyidik Polresta Denpasar. Proses pelimpahan tahap II ini digelar secara telekonferensi pada Senin (11/1).

"Kami sudah menerima pelimpahan tahap II berkas perkara berserta tersangka anak dan barang bukti hari ini (kemarin -red) dari Polresta Denpasar. Pelimpahan tahap II dilakukan secara telekonferensi," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta. 

Dengan digelarnya proses pelimpahan tahap II ini, Kejari Denpasar langsung menunjuk dua Jaksa berpengalaman dalam perkara yang melibatkan tersangka anak. 

Dikatakan,  tersangka anak akan menjalani penahanan oleh jaksa selama 5 hari ke depan di sel tahanan Polresta Denpasar. Selaras dengan itu pihak Jaksa juga menyusun surat dakwaan terhadap tersangka anak tersebut. 

"Prosedur hukum dikenakan ada sistem peradilan anak yang berlaku kepada pelaku termasuk penahanan khusus untuk anak. 

Setelah dakwaan lengkap, segera akan kami lakukan pelimpahan ke pengadilan untuk disidangkan," jelas Eka Widanta. 

Terkait pasal, tersangka anak disangkakan Pasal alternatif. Yakni Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP, dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP. Dimana tersangka anak diancam 15 tahun pidana penjara atas aksi kejinya. 

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.