Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hukuman 15 Tahun Menanti Bocah Pembunuh Teller Bank Mandiri

Bali Tribune/ Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Panjaitan perlihatkan luka di tangan tersangka Putu Aldi HP yang membunuh teller Bank Mandiri Ni Putu Widiastiti.

Balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar tengah menyiapkan dakwaan pidana hukuman 15 tahun penjara terhadap seorang anak berinisial  PAH (14), yang menjadi pelaku tunggal atas kasus pencurian disertai kekerasan hingga mengakibatkan seorang teller Bank Mandiri Kuta bernama Ni Putu Widiastuti, meninggal dunia. 

Munculnya  hukuman maksimal tersebut, berdasarkan berkas perkara yang diterima pihak Kejari Denpasar dari penyidik Polresta Denpasar. Proses pelimpahan tahap II ini digelar secara telekonferensi pada Senin (11/1).

"Kami sudah menerima pelimpahan tahap II berkas perkara berserta tersangka anak dan barang bukti hari ini (kemarin -red) dari Polresta Denpasar. Pelimpahan tahap II dilakukan secara telekonferensi," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta. 

Dengan digelarnya proses pelimpahan tahap II ini, Kejari Denpasar langsung menunjuk dua Jaksa berpengalaman dalam perkara yang melibatkan tersangka anak. 

Dikatakan,  tersangka anak akan menjalani penahanan oleh jaksa selama 5 hari ke depan di sel tahanan Polresta Denpasar. Selaras dengan itu pihak Jaksa juga menyusun surat dakwaan terhadap tersangka anak tersebut. 

"Prosedur hukum dikenakan ada sistem peradilan anak yang berlaku kepada pelaku termasuk penahanan khusus untuk anak. 

Setelah dakwaan lengkap, segera akan kami lakukan pelimpahan ke pengadilan untuk disidangkan," jelas Eka Widanta. 

Terkait pasal, tersangka anak disangkakan Pasal alternatif. Yakni Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP, dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP. Dimana tersangka anak diancam 15 tahun pidana penjara atas aksi kejinya. 

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Diduga Tipu Klien Miliaran Rupiah, Togar Situmorang Diadili

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara Togar Situmorang yang terbisa duduk dikursi penasihat hukum, saat sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hakim Isak Ulingnoha, di Ruang Candra PN Denpasar, Kamis (13/11), justru duduk di tengah sebagai terdakwa. Ia didakwa dalam kasus penipuan terhadap kliennya untuk melobi sebuah kasus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klungkung Cetak Rekor Nasional, Wapres Gibran Puji Keberhasilan Turunkan Stunting

balitribune.co.id | Semarapura - Prevalensi stunting di Kabupaten Klungkung tercatat menjadi yang terendah di Indonesia yakni 5,1 persen, hasil survei kesehatan Indonesia tahun 2024. Capaian ini tidak terlepas dari komitmen bersama dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lakukan Pembinaan Berkelanjutan, LPLPD Yakin Mampu Tingkatkan Tata Kelola LPD di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Kabupaten Buleleng bekerja sama dengan Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) yang tentunya didukung oleh Pemkab Buleleng terus melakukan langkah2 strategis untuk pengelolaan LPD utamanya dalam hal tata kelola lembaga.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi di Unhi: Strategi OJK Dorong Generasi Muda Bali Melek Investasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi, menegaskan pentingnya literasi keuangan bagi generasi muda untuk menciptakan investor yang cerdas dan berintegritas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.