Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

penanaman
Bali Tribune / POHON - Pemkab Bangli FPRB menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026)

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Sinergi untuk Kelestarian Alam

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, bersama Ketua FPRB Bangli, I Wayan Wiwin. Turut serta jajaran dari BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, TNI/Polri, serta tokoh adat dan warga setempat.

Sebanyak 150 pohon yang ditanam terdiri dari berbagai jenis, di antaranya, tanaman pelindung: Majegau dan Ketapang. Tanaman Produktif: Nangka dan Alpukat (bernilai ekonomi bagi warga).

Ketua FPRB Bangli, I Wayan Wiwin, menegaskan bahwa pemilihan lokasi di dekat aliran sungai bertujuan untuk meminimalisir dampak bencana di masa depan.

"FPRB berkomitmen untuk terus bergerak menjaga lingkungan. Kami mengapresiasi dukungan Pemkab Bangli dalam program sosialisasi dan aksi nyata pengurangan risiko bencana di masyarakat maupun sekolah," ujar Wiwin.

Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif FPRB. Beliau menekankan bahwa reboisasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan upaya mengembalikan fungsi alam.

  • Fungsi Pohon: Sebagai penyaring air alami dan pengendali iklim.
  • Tujuan: Menjamin ketersediaan air bersih dan menekan risiko banjir serta kekeringan.

"Mari kita jaga warisan alam ini bersama agar Bangli tetap asri dan lestari untuk generasi mendatang," tutup I Wayan Diar.

Kegiatan ini menjadi bukti bahwa pembangunan di Kabupaten Bangli ke-822 tetap mengedepankan keseimbangan lingkungan sebagai fondasi kesejahteraan masyarakat.

wartawan
KSM
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.