Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HUT ke-16 Federasi Serikat Pekerja Bali Diisi Persembahyangan Bersama

Bali Tribune/ SEMBAHYANG BERSAMA - Sekda Adi Arnawa bersama jajaran dan Federasi Serikat Pekerja Bali melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Lingga Bhuwana Puspem Badung, Sabtu (4/12).



balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Federasi Serikat Pekerja Bali (FSP- Bali) dan sebagai wujud syukur berkurangnya pandemi Covid-19, mulai dibukanya pariwisata serta UMK di Kabupaten Badung sudah disepakati.

Pada Sabtu, (4/12) bertepatan dengan rahina tilem kanem, jajaran FSP-Bali bersama Pemkab Badung melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Lingga Bhuwana Puspem Badung. Hadir Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa yang juga sebagai Ketua DPC FSP-Bali Cabang Badung, Anggota DPRD Ni Luh Putu Gede Rarahita Sukmadewi, Kadis Perinaker Ida Bagus Oka Dirga, Pengurus  FSP-Bali beserta anggota.

Sekda Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada FSP-Bali yang telah menggagas acara ini sebagai bentuk rasa syukur kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa, karena telah memberikan kekuatan dalam menghadapi pandemi Covid-19. Disadari bersama bahwa pandemi ini telah berdampak pada pendapatan Kabupaten Badung yang mengutamakan sektor pariwisata sebagai sektor unggulan, sebagaimana diketahui serikat pekerja sebagai wadah organisasi bagi pekerja telah memberikan kontribusi bagi kemajuan pariwisata.

Lebih lanjut Adi Arnawa mengatakan, hubungan industrial yang dibentuk bertujuan untuk memberikan perlindungan, membela hak dan kepentingan serta meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi pekerja dan keluarga.

Selanjutnya Adi Arnawa mengajak seluruh anggota FSP-Bali untuk terus meningkatkan kerjasama dengan membangun ruang dialog melalui cara komunikasi dan interaksi berdasarkan atas asas kekeluargaan dan kebersamaan.

Mengakhiri sambutannya Sekda Adi Arnawa mengucapkan selamat HUT yang ke-16 tahun bagi FSP-Bali, semoga FSP-Bali dapat memberikan peningkatan prestasi di bidang hubungan industrial serta selalu memperjuangkan hak dan kepentingan anggotanya dan FSP-Bali diharapkan juga ikut dalam mensukseskan program pemerintah terkait dengan hak yang harus didapatkan oleh pekerja dengan mengikutsertakan pekerjanya dalam jaminan sosial ketenagakerjaan dan jaminan sosial kesehatan, seraya berharap percepatan pemulihan ekonomi daerah pasca pandemi Covid-19 dapat segera tercapai.

Sementara Ketua Dewan Pimpinan Daerah FSP-Bali Cabang Karangasem I Nengah Mertayasa mengatakan Federasi Serikat Pekerja se-Bali berkumpul dan melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Lingga Buana Puspem Badung untuk menyongsong HUT ke-16 FSP-Bali yang jatuh pada tanggal 10 Desember mendatang. Pihaknya merasa bersyukur bahwa upah minimum Kabupaten Badung dan Kabupaten/Kota di Bali sudah ditetapkan dengan SK Gubernur Bali.

Lebih lanjut dikatakan bahwa keanggotaan dari FSP-Bali adalah mayoritas pekerja pariwisata hampir 2 tahun merasakan dampak dari pandemi Covid-19, bahkan banyak anggota yang dirumahkan tanpa upah namun demikian pihaknya tetap bersyukur dan masih bertahan serta dianugerahi kesehatan dan bisa menjalankan organisasi.

“Kami berharap pariwisata untuk terus dijaga, dan dikembangkan ke depannya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali dan Badung pada khususnya. Untuk itu diminta kepada Pemerintah agar selalu memberikan pengayoman khususnya dimasa pandemi ini yang rawan akan terjadinya PHK sepihak,” tandasnya.

wartawan
ANA
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.