Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HUT ke-22, DWP Badung Ikuti Senam Stay at Home

Bali Tribune/ SENAM DWP - Ketua DWP Ny Rasniathi Adi Arnawa melaksanakan kegiatan Senam Stay At Home bersama melalui virtual Zoom di Gedung Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung, Selasa (21/12).



balitribune.co.id | Mangupura  - Jajaran DWP (Dharma Wanita Persatuan) Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan Senam Stay at Home bersama yang dipimpin langsung Ketua DWP Pusat Ny Erni Tjahjo Kumolo, Selasa (21/12). Kegiatan yang dilaksanakan dari Gedung Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung melalui virtual zoom ini dihadiri langsung Ketua DWP Ny Rasniathi Adi Arnawa dan seluruh anggota DWP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

Dalam kesempatan tersebut Ketua DWP Pusat Ny Erni Tjahjo Kumolo menyampaikan tujuan diadakannya senam bersama ini agar ibu-ibu DWP selalu sehat dalam berkegiatan di rumah maupun di luar rumah. Sejak adanya wabah Covid-19 masyarakat menjadi belajar dan bekerja dari rumah, sehingga kegiatan senam sehat ini timbul dari pemikiran bahwa kegiatan di rumah saja membuat masyarakat terkena penyakit tertentu karna imbas kurangnya gerak untuk itu pemerintah memilih olahraga yang tepat dan mudah selama masa pandemi Covid-19 salah satu nya senam stay at home ini.

“Senam ini ada 3 gerakan yaitu pemanasan, gerakan inti dan pendinginan. Gagasan ini dibuat oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga yang memang bertugas khusus untuk memasukan minat berolahraga bagi masyarakat kemudian kita bisa tetap berolahraga untuk menjaga kebugaran dan daya tahan tubuh,” ujarnya.

Sementara itu Ketua DWP Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa mengatakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Dharma Wanita Persatuan yang ke-22 tahun 2021 dan Hari Ibu, pihaknya ikut melaksanakan kegiatan acara senam bersama stay at home secara virtual yang diadakan oleh DWP Pusat.

“Pada masa pandemi Covid-19 ini kita harus lebih bisa menjaga kesehatan kita agar bisa beraktivitas di rumah maupun di luar rumah, baik itu kesehatan jasmani, maupun rohani. Seperti pagi ini kami melaksanakan senam untuk kesehatan jasmani kami, untuk kesehatan rohani kami sudah melaksanakan persembahyangan dan juga ikut acara virtual yang diselenggarakan dari DWP Pusat.Kami mengucapkan selamat ulang tahun Dharma Wanita Persatuan yang ke-22 tahun 2021 semoga Dharma Wanita Persatuan tetap jaya semakin sukses dalam mendukung tugas suami sebagai ASN,” imbuhnya. 

wartawan
ANA
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.