Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HUT ke-23 Forkot Tabanan

Bali Tribune/ HUT - Bupati Tabanan hadiri perayaan HUT ke-23 Forkot Tabanan, Sabtu (28/10/23).



balitribune.co.id | Tabanan - Sebagai wujud penghargaan terhadap solidaritas serta kemitraan LSM Forkot Tabanan dalam mendukung pemerintah, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menghadiri Perayaan HUT ke-23 LSM Forkot Tabanan, Sabtu (28/10/23).

Sanjaya menyampaikan terimakasih kepada seluruh anggota dan seluruh pendukung LSM, sehingga pada akhirnya LSM FORKOT ini bisa tetap eksis sampai umur ke-23 Tahun ini. Meskipun di tengah arus yang bergelombang namun FORKOT tetap kuat bertahan. "Bukan hal yang mudah untuk melewati 23 tahun ini, namun ini sebenarnya tantangan. Karena bagaimanapun juga, LSM Forkot harus mampu juga memberikan nuansa perubahan di Kabupaten Tabanan ini, untuk mendukung program pemerintah," ujar Sanjaya.

Sanjaya masih tetap selaku Ketua LSM Forkot dan meminta kepada seluruh anggota untuk tetap bersinergi dan mendukung program-program pemerintah Kabupaten Tabanam untuk menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).

Perayaan secara sederhana ini ditandai dengan pemotongan tumpeng dan makan bersama. Nuansa kekeluargaan dan penuh keramah tamahan terpancar dari anggota dalam perayaan yang turut diikuti juga oleh para Pimpinan OPD sebagai bentuk dukungan.

wartawan
JIN
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.