Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HUT ke-248 Kota Gianyar, Gelar Pawai Budaya Ramah Lingkungan

Bali Tribune/ ATRAKSI - Salah satu atraksi pawai HUT Kota Gianyar tahuan lalu yang menggunkan profeti Ramah Lingkungan.
Balitribune.co.id|Gianyar - Mengunggah kesadaran hidup ramah lingkungan, Pemkab Gianyar memanfaatkan setiap momentum, tak terkecuali dalam gelar  Pawai Budaya untuk merahkan HUTke-248Kota Gianyar 19 April mendatang.  Pawai dirancang dengan atribut wajib ramah lingkungan. Kemasan ini dimaksudkan agar pawai tidak menyisakan banyak sampah anorganik yang bisa mencemari lingkungan.
 
Hal itu disampaikan Kabid Kesenian Anak Agung Gde Agung, Kamis (21/3), mengungkapkan, untuk menekankan pengunaan bahan anorganik, Panitia Kesenian HUT Kota Gianyar ke-248, menghilangkan seni mobil hias dalam pawai. Karena, selain menguras biaya besar, mobil hias berpotensi mengunakan baha- bahan anorganik, seperti stereofoam.
 
Panitia Kesenian HUT Kota Gianyar I Wayan Darya mengungkapkan, pawai budaya dikemas lain dari tahun sebelumnya. Tiap perwakilan dari kecamatan harus mengemas kesenian pawai berjalan. Artinya, seni pertunjukkan yang enak ditonton dari segala arah. Hal ini untuk memberikan kepuasan bagi seluruh penonton. Bukan hanya untuk pejabat dan undangan. Garapan dari masing-masing kecamatan agar menampilkan tarian rejang baris khas desa peserta. Hal ini untuk menghindari agar kesenian rejang baris di desa tidak punah karena serbuan rejang baris yang sedang trendy sekarang ini. Untuk kesenian kolosal, tiap kecamatan harus menampilkan kesenian khas dari desa yang mewakili kecamatan."Semua ini untuk melestarikan dan memperkenalkan kekayaan seni di masing- masing kecamatan," katanya.
 
Diungkapkan pula, pawai budaya akan diselenggarakan pada 1 Mei 2019. “Ini merupakan puncak HUT Kota Gianyar,” katanya. Menurut Darya, dengan konsep baru ini seniman masing-masing kecamatan akan memiliki tantangan tersendiri. Terutama kemasan seni pertunjukkan khas desa, namun bisa dioentaskan sambil jalan dan enak fitonton dari segala arah. 
 
HUT Kota Gianyar kali ini diisi juga dengan lomba kesenian bagi anak yang berumur kurang dari 15 tahun. Yaitu seni gendet aeayang, seni tari baris, mekendang dan seni tari jauk. Ada juga lomba seni olah vokal lagu Bali. Ini untuk persiapan peserta lomba di PKB nanti.
 
Yang paling fenomenal dalam gelaran kesenoan adalah lomba baleganjur. Lomba baleganjur ini bisa diikuti sanggar, sekaa gong dan kelompok seni tabuh di Gianyar. Lomba ini akan diikuti banyak peserta, yang akan memperebutkan Piala Bergilir Bupati Gianyar. Melalui lomba ini nanti bisa fitemukan bibit penabuh baleganjur yang terampil untuk eakili Gianyar pada PKB. 
wartawan
Redaksi
Category

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.